Sekda: Calon Kepala Sekolah Wajib Miliki Ijazah KML


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menyampaikan bagi calon kepala sekolah di Kota Bogor salah satu persyaratannya harus memiliki ijazah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML).

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Tahun 2018 Kwaran Bogor Tengah dan Kwaran Bogor Timur di SMK Negeri 3 Kota Bogor, Senin (27/08/18).

Kewajiban memiliki ijazah KML bagi para calon kepala sekolah kata Ade harus diimbangi dengan peningkatan para pelatih yang akan menjadi pembimbing. Cerita tentang pramuka, rujukannya itu jelas sehingga pelatihan yang jelas tidak hanya berguna bagi para peserta tapi juga pelatih yang pada akhirnya bisa mentransfer ilmunya kepada para anak didik maupun adik-adik pramuka di Gugus Depan.

“Saya meyakini bahwa Gerakan Pramuka mampu membantu mengakselerasikan tujuan pendidikan dalam rangka mewujudkan manusia yang beriman, memiliki karakter, sikap dan perilaku yang baik, berjiwa demokratis serta berilmu,” kata Ade yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor dihadapan 42 pembina pramuka peserta KML.

Kepada semua peserta KML ia berharap pendidikan yang diberikan selama KML bisa dijadikan referensi pembinaan di tingkat Gugus Depan, menggodok untuk mencoba meningkatkan kualitas pemahaman tentang nilai-nilai kepramukaan.

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) Tahun 2018 berlangsung selama 6 hari. Pemberian materi mulai 27 – 29 Agustus 2018 di Aula SMK Negeri 3 Kota Bogor, sedangkan aktivitas outdoor pada 30 Agustus – 1 September 2018 di Ponpes Al Istiqomah, Cibeureum. (*)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *