B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Ditengah melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Bogor, rapat Paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) anggara pendapatan belanja daerah (APBD) 2020 digelar secara online, Selasa (29/06/21).
Dari 50 anggota DPRD Kota Bogor, hanya Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin, Wakil Ketua III Eka Wardhana, serta anggota DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani, Safrudin Bima, Laniasari dan Rusli Prihatevy, Maesaroh dan Ahmad Aswandi yang hadir di ruang rapat Paripurna.
Dalam paripurna yang dipimpin oleh Jenal Mutaqin selain agenda penyampaian Raperda PP APBD 2020, turut juga disahkannya Raperda Penyelenggaran air minum, penyampaian pandangan fraksi terhadap PP APBD 2020 dan penyampaian hasil reses pada masa sidang kedua.
Jenal Mutaqin mengatakan, digelarnya rapat paripurna secara online ini merupakan bentuk dukungan dari DPRD terhadap kebijakan pemerintah Kota Bogor untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Jangan sampai upaya yang diusahakan oleh pemerintah, kita dalam hal ini tidak ikut serta mensukseskan untuk mengurangi angka penyebaran, maka akan menjadi hal yang tidak baik. Baik perjalanan proses pemerintahan maupun upaya pencegahan Covid-19,†kata Jenal.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa JM ini juga mengungkapkan di DPRD akan dilakukan pembatasan berupa ditiadakannya rapat secara offline dan dialihkan secara online sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Dalam situasi ini kita akan tetap menjalankan tugas kita dengan maksimal meski ada pembatasan kehadiran dengan menggelar rapat melalui zoom meeting. Kami berharap ini bisa segera selesai. Selama memang keputusan walikota masih memperpanjang untuk wfh kita akan menyesuaikan,†pungkasnya. (ER/BC)
No comment