Prostitusi Online Berakhir di Apartemen Bogor Valley, Pelakunya Ditangkap Polisi


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua tersangka prostistusi online.

Keduanya ditangkap Polisi saat sedang pesta miras usai bertransaksi di lantai 12 Apartemen Bogor Valley.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Doni Erwando dalam siaran pers, Senin (14/04/21) menjelaskan, aksi perdagangan orang guna melayani nafsu pria hidung belang denga tarif Rp 500 ribu.

Para tersangka bertransaksi melalui kesepakatan di media sosial, kemudian berlanjut di Apartemen atau di tempat yang sudah disediakan.

“Dari Rp5 00 ribu ini, korban mendapat Rp300 ribu dan mucikarinya mendapat Rp200 ribu. Aksi pelaku sudah berjalan selama dua bulan dan mereka masih dibawah umur,” kat Kompol Doni.

Doni menambahkan, menurut keterangan tersangka berinisial BAB (20) selaku penyedia tempat, dirinya melakukan aksi atau transaksi dalam satu minggu mencapai 10 transaksi dengan menyewakan kamar seharga Rp 150 ribu per transaksinya.

“Keuntungan per bulan mencapai Rp 3 juta menurut pelaku. Atas perbuatannya, tersangka terancam maksimal hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Doni.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *