BOGORCHANNEL.ID– – Polsek Cisarua berhasil mengungkap empat orang pelaku pengguna narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor, Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Keempat pelaku antara lain berinisial, MRF Bin NL (20) TH, AM Als B Bin M (25) TH, MRA Als J Bin M (23), SR Als S Bin R (26).
Dari para tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah batang tembakau sintetis, dua buah plastik, satu buah timbangan , satu bungkus setengatembakau sintetis, dan setengah batang tembakau sintetis.
Kapolsek Cisarua Polres Bogor Kompol H. Supriyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dua orang yang sedang melakuakan transaksi jual beli narkotika.
“Dari informasi telah berhasil kita amankan dua orang pelaku. Yang kemudian dari dua orang tersebut kita lakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya,”terang Kapolsek, Kamis (30/03/23).
Sementara, saat ini, pihak Polsek Cisarua menyerahkan empat pelaku penyalahgunaan narkotika itu kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (***)
Gambar; IST