BOGORCHANNEL.ID– Sat Narkoba Polresta Bogor Kota kembali berhasil mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Pengungkapan dilakukan selama periode 18 September hingga 22 Oktober 2024.
Dalam rentang waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 18 kasus narkoba, dengan total 23 orang tersangka yang berhasil diamankan.
Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Kapolresta Bogor Kota menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 18 kasus peredaran narkotika jenis Sabu dan Sinte.
“Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor kurang waktu sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 kasus Narkoba,” terang Kombes Pol Bismo dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota Selasa (29/10/24).
Kapolres menjelaskan, dari 23 tersangka yang ditangkap, dua di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkoba jenis ganja pada tahun 2018 dan 2017.
“Para tersangka ini kini terancam hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Kapolres.
Barang bukti Narkoba yang berhasil disita, lanjut Kapolres antara lain, 96,31 gram, Ganja: 36,51 gram, Tembakau Sintetis: 870,27 gram, Obat Keras Tertentu (OKT): 1061 butir.
Adapun lokasi peredaran narkotika ini kata Kapolresta, kasus-kasus peredaran narkoba ini terdeteksi di beberapa wilayah di Kota Bogor, seperti di Wilayah Bogor Utara 3 kasus, Wilayah Bogor Timur 3 kasus, Wilayah Bogor Selatan 4 kasus, Wilayah Bogor Tengah 2 kasus, Wilayah Bogor Barat 4 kasus dan Wilayah Tanah Sareal 2 kasus
“Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah pengungkapan industri rumahan narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Bogor Barat. Tersangka M.R (18 tahun) ditangkap di kediamannya di Perumahan Kartika Dramaga, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,” bebernya. (*) Risky