B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Keluh kesah ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) sepekan menjelang eksekusi pembongkaran lapak dagangan oleh Pemkot Bogor disikapi serius politisi PDI Perjuangan Kota Bogor Atty Somaddikarya. Hal itu menyusul adanya keputusan bahwa sesuai jadwal terprogram kawasan Pasar Lawang Saketeng dan Jalan Pedati bakal direlokasi dapat penolakan keras dari para PKL.
Atty yang juga Anggota DPRD Kota Bogor, terjun langsung menemui para pedagang di Jalan Pedati. Kehadiran Atty disambut antusias. Dihadapan para pedagang, Atty mendengar semua keluhan dan aspirasi para pedagang menyangkut rencana relokasi.
Dikesempatan, Atty menegaskan, dirinya yang lahir di dapil Timur Tengah mendukung dan siap memperjuangkan di garda terdepan bersama para pedagang.
“Ini menjadi catatan bahwa saya dari PDI Perjuangan tegak lurus membela masyarakat dimana masyarakat ini hanya meminta yang tidak melanggar aturan. Kalo ini sampai tidak didengar tadi saya tegaskan menegaskan PDP Perjuangan Kota Bogor tegak lurus dan pasang badan,”jelas usai menemui PKL, Sabtu (29/02/20).
Jadi, Atty mengatakan, jika misal tidak dilaksanakan berarti Pemerintah Kota Bogor tidak pernah memiliki dan memikirkan isi perut dan piring nasi milik orang lain, dan rakyatnya sendiri yang disebut PKL adalah aset Kota Bogor.
“Kalo misalnya tadi saya berkoordinasi dengan 10 Anggota Dewan yang lahir di Dapil 1 itu mensupport. Dan yang kedua saya akan melakukan koordinasi, pertama dengan Pimpinan masuk kedalam, kedua dengan PD Pasar dengan Pemerintah Kota Bogor yaitu F1 F2 diskusi, UMKM bagaimana ini menjadi satu keharusan untuk bisa mendengar PKL ini,” ujarnya.
Kesimpulannya, mereka menyatakan dengan sukarela dan berjanji akan mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan pemeirntah, asal keinginan mereka untuk relokasi setelah lebaran dikabulkan.
“PKL dan pengurus paguyuban berjanji, tanpa harus ada Pol PP dia akan sukarela untuk relokasi yang di tempatkan disiapkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan itu perjuangan agenda kedua, agenda pertama yang harus kita perjuangkan adalah menunda adanya relokasi atau eksekusi,”tegasnya.
Lanjut Atty mengatakan, ketika seorang wakil rakyat jika rakyatnya meminta yang tidak melanggar regulasi tidak melanggar dari program pemerintah akan memberi dukungan.
“Ini kan, soal waktu untuk penundaan relokasi. Jadi, tidak ada yang masalah ketika ini bisa diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor. Kejadian ini bukan hanya Pasar Bogor, kita ingat di Pasar Anyar minta sampai Idul Fitri dilaksanakan, dikabulkan, kenapa sekarang ini tidak bisa dilakukan, berarti diskriminasi,” kata Atty.
“Mereka mendukung adanya relokasi dan pembangunan kawasan, mereka juga mendukung tagline nya Bogor Berlari, terus apa salahnya ketika Pemkot bisa mendengar apa yang disuarakan oleh mereka,”ungkap Atty, usai menemui PKL.
Sebelumnya, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) bersama Dinas UMKM melakukan sosialisasi kedua bersama para pedagang, mencari titik temu kesepakatan terkait relokasi. Namun, hasil didapat tak sesuai harapan, para PKL tetap bersikukuh, meminta agar relokasi dilakukan sampai selesai Hari Raya Idul Fitri (lebaran).
Rencana Pemkot Bogor untuk membangun kawasan dilakukan pada 6 Maret 2020, sesuai surat edaran yang dikeluarkan Dinas UMKM bernomor bernomor 511.32/140.pkl. (Erry/bc)




No comment