B-CHANNEL, KOTA BOGOR-Â Wakil rakyat di gedung DPRD Kota Bogor mendukung penuh aspirasi ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Lawang Saketeng dan Jalan Pedati, Kecamatan Bogor Tengah, yang memohon kepada Pemkot Bogor agar eksekusi relokasi pedagang dilakukan hingga Hari Raya Idul Fitri 2020.
Sesuai aspirasi yang disampaikan pedagang ke Komisi 2 beberapa waktu lalu, anggota Komisi 2 DPRD Kota Bogor, H. Syarif Hidayat Sastra ikut angkat bicara.
“Secara pribadi saya menilai, Pemkot Bogor tidak perlu terburu buru untuk merelokasi PKL di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati. Sambil menunggu dilakukannya lelang, ketika masih ada waktu yang cukup, maka berikanlah kesempatan kepada pedagang untuk tetap berjualan hingga lebaran,”kata Syarif.
“Saya rasa soal waktu relokasi itu harus bisa dimundurkan. Tempat relokasinya harus disiapkan memadai dan betul betul sesuai dengan harapan pedagang, supaya nantinya pedagang bisa tetap berjualan kembali ditempat baru. Kalau memang masih ada tenggang waktu, maka saya setuju ditangguhkan relokasi itu sampai Lebaran. Mereka pedagang kecil yang harus diperhatikan nasib kedepannya oleh Pemkot Bogor, jadi jangan asal asalan merelokasi,” tegas Syarif ditemui di sela acara PDIP kemarin.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penataan kawasan Suryakencana dengan mengandalkan bantuan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat Rp30 Miliar pasti memiliki banyak pekerjaan dan sejumlah lokasi pembangunan.
“Jadi, bangunan itu dilaksanakan di tempat yang lain dulu, tidak langsung ke Lawang Saketeng atau Jalan Pedati. Jadi biarkan pedagang di Lawang Saketeng dan Jalan Pedati diberikan waktu sampai lebaran, nanti setelah lebaran baru dilakukan pembangunan penataan disana.
“Solusi terbaik menurut saya seperti itu, kemudian lelang proyeknya saja belum dilakukan, pemenang tendernya juga belum ada kan. Jadi berikan kesempatan ke pedagang mengais rejeki sampai lebaran, karena bulan puasa merupakan momentum harapan terbesar bagi pedagang disana. Jangan lantas dipersulit pedagang, kasian mereka. Pemkot siapkan dulu aja lahan yang layak untuk pedagang, jadi setelah lebaran nanti mereka tinggal pindah dan melanjutkan usahanya,” jelasnya.
Sesuai dengan komitmen dari para pedagang saat audiensi bersama Komisi 2, pedagang akan membereskan seluruh lokasi usahanya pas malam takbiran. Artinya Pemkot Bogor tidak perlu menurunkan alat berat kesana, karena pedagang sendiri yang akan membongkarnya.
“Kami berharap semoga Pemkot Bogor menyetujui soal relokasi pedagang disana dilakukan sampai lebaran,” harapnya.




No comment