B-CHANNEL,KOTA BOGOR– Covid-19 di Kota Bogor masih tembus angka 1.000 lebih kasus disertai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pun memberitahukan loket pembayaran dan pelayanan di Kantor pusat Jalan Siliwangi, Jalan Pandu Raya, Bogor Lake Side dan Kertamaya tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Loket pembayaran dan pelayanan di kantor pusat Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Jalan Siliwangi tetap buka, mulai pada pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Hal itu diungkapkan Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Rivelino Rizky.
“Jika ingin melakukan pembayaran dan menerima pelayanan, bagi pelanggan yang datang harap tetap patuhi protokol kesehatan di area Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Dimohon juga untuk tidak membawa anak kecil,†jelas dia, belum lama ini.
Untuk informasi dan layanan terkait Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, cukup dengan mengunduh aplikasi SIMOTIP di playstrore pada ponsel warga.
Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor terpaksa memberlakukan pembatasan pelayanan karena penerapan PPKM level 3 di Kota Bogor.
Rivelino menjelaskan, pelayanan kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan Siliwangi dan di berbagai kantor pelayanan tetap beroperasi seperti biasa, yakni mulai pukul 07:30 WIB hingga pukul 13:30 WIB.
Hanya saja, pihaknya lebih mengarahkan pelanggan yang ingin membayar tagihan, bisa melalui berbagai fasilitas perbankan hingga payment online lainnya.
No comment