B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Oganisasi Angkutan Darat ( Organda) Kota Bogor menyebut Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rakhmawati telah gagal mengamankan Surat Keputusam (SK) Walikota Bogor tentang perubahan dan penetapan jaringan trayek dan jumlah kendaraan perkotaan di Kota Bogor
Disampaikan Ketua Organda Kota Bogor M. Ishack, bahwa ketidakmampuan kepala dinas dalam kinerjanya terlihat jelas dalam mengelola angkutan dan transportasi di Kota Bogor.
Dalam kondisi ini, kata Dia, seharusnya Kadishub rajin berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak stakeholder berkaitan dengan masalah angkutan dan transportasi.
“Karena tidak mampu menjalankan tugas kinerjanya, dalam mengamankan SK Walikota lebih baik mundur saja dari jabatan. Ini fakta dan realita yang terjadi,”kata Ishack, Kamis (22/11/18).
Lebih lanjut Ia menjelaskan, program rerouting angkot merupakan program yang gagal dan tidak berjalan dengan baik. Para pengusaha angkot malah tidak mendapat dukungan dan apresiasi.
“Kasian pengusaha angkot, malah menjadi korban kebijakan program yang tidak matang. Selaij itu, saya juga heran terkait angkot modern yang di stop operasionalnya,” tandasnya. (dr/bc)
No comment