Miris! Di Hari Guru Nasional, Pemrov Jabar Malah Stop Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 120.000 Guru Madrasah


BOGORCHANNEL.ID– Pimpinan wilayah PGM Indonesia Provinsi Jawa Barat ketika melakukan refleksi Hari Guru Nasional 2023, merasa miris atas tidak dibayarnya BPJS ketenagakerjaan oleh pemerintah Jawa Barat di triwulan akhir 2023.

Hasbulloh selaku Ketua PW PGM Indonesia Jawa Barat, menyayangkan sikap dari pemprov Jawa Barat yang saat ini dipimpin oleh Pj. Gubernur yaitu Bey Machmudin.

Informasi ini kami dapatkan dari berbagai aspirasi dan aduan dari sejumlah guru madrasah dan pesantren se Jawa Barat.

Ketika ada beberapa guru madrasah di Jawa Barat yang sedang mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan di daerah, ternyata mereka harus gigit jari, karena menurut petugas BPJS ketenagakerjaan bahwa iuran yang biasanya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini sudah tidak dibayarkan lagi.

Bahkan di sejumlah daerah di Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan surat agar, guru-guru madrasah dan keagamaan untuk membayar premi secara mandiri.

Sudah dimaklumi bersama bahwa masih banyak pendidik dan tenaga pendidikan honorer di madrasah dan pesantren, honor bulanan nya saja masih ada yang hanya dibayar 350.000/bulan. Apabila honor tersebut masih harus digunakan untuk membayar premi BPJS ketenagakerjaan secara mandiri, maka akan sangat dirasakan sulit oleh guru madrasah.

Hasbulloh juga menyayangkan dan miris terhadap kebijakan Pemprov Jawa Barat tersebut, padahal pada tahun 2021 program ini pernah diberikan piagam Rekor MURI karena serentak memberikan BPJS ketenagakerjaan sebanyak 150.842 bagi guru keagamaan termasuk di dalam nya guru madrasah dan pesantren.

Untuk memperjuangkan hal tersebut, PW PGM Indonesia mendorong sejumlah rekomendasi diantaranya :

Pertama, agar Pj. Gubernur Jawa Barat memperhatikan dan mempertahankan kebijakan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah dan pesantren serta guru keagamaan di Jawa Barat.

Kedua, PW PGM Indonesia juga mendorong, bukan hanya BPJS Ketenagakerjaan, namun guru-guru madrasah juga diperhatikan BPJS Kesehatan nya.

Ketiga, apabila benar disetop anggarannya oleh Pemprov Jawa Barat, kami minta agar penghargaan dari Museum Rekor Indonesia untuk ditarik atau dicabut kembali.

Dari tiga rekomendasi tersebut, akan disampaikan langsung kepada Pj. Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk aspirasi guru-guru madrasah dan pesantren se Jawa Barat.

Selain kepada gubernur, PW PGM Indonesia juga mendorong ada solusi dari pemerintah Daerah yang memiliki kepedulian kepada Guru madrasah dan Pesantren untuk memfasilitasi ketidamampuan Pemprov Jawa Barat dalam memperhatikan nasib guru di Jawa Barat. ***

Comments are disabled.