Minol Diatas 5 Persen Masih Marak di Sejumlah Cafe dan Resto, Rusli Minta Pemkot Tegas dan Lakukan Pengawasan

IMG 20220325 WA0006

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Maraknya penjualan minol di beberapa THM yang berada di wilayah Kota Bogor, seolah tidak mengindahkan peraturan yang berlaku, bahkan seperti tidak adanya pengawasan dari Pemerintah Kota Bogor yang tengah memberi label sebagai kota ramah keluarga atau famili friendly.

Padahal sudah ada larangan untuk menjual minol diatas 5%, tapi pada kenyataannya secara terang-terangan di beberapa cafe dan THM menjual minol berkadar diatas 5%, bahkan dicantumkan dalam daftar menu. Seperti salah satunya Bluefin resto.

Minuman khas Korea merk Soju memiliki kandungan alkohol 20-24%, sedangkan minuman anggur merah cap orang tua memiliki kandungan alkohol sebesar 19,7%. Dan jenis minuman itu terpampang dalam daftar menu bluefin resto yang berada di Jalan Sukasari, Kelurahan Sukasari Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor.

“Itu harus diawasi juga oleh pemerintah, bila melanggar harus ditindak secara tegas,” kata Anggota Dewan DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy, Kamis (24/03/22) kemarin.

“Kota Bogor ini kan juga tidak begitu luas, hanya ada 6 kecamatan yang seharusnya dapat dikontrol dengan memiliki personil yang cukup,” tambahnya.

“Dan sudah jelas bahwa di Kota Bogor ini berlaku bahwa penjualan minol hanya dibawah 5% yang masih diizinkkan, kalo diatas 5% dijual laporkan saja kepada instansi terkait,” pungkasnya. (ER/BC)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *