Kasatpol PP Baru Siap Tindak Tegas Pelanggar PSBB di Kota Bogor


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Bogor Tengah Agustiansayah mendapat promosi jabatan baru di lingkungan Pemkot Bogor. Kini ia di percaya sebagai KasatPol PP Kota Bogor dan baru hari ini resmi dilantik Wali Kota Bogor Bima Arya. Agustiansyah sendiri menggantikan Plt Kasatpol PP Irwan Riyanto. Dimana sebelumnya juga Agus pernah mengemban amanah menjadi Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor.

Sesuai Intruksi Wali Kota usai dilantik, ASN muda berkarir pemilik hoby olahraga ini langsung bergerak melakukan penyisiran dan pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor.

Secara tegas, Agus menyatakan, akan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar. Sasaran utama dari penyisiran dan pemantauan yang ia lakukan adalah para pemilik usaha.

Tindakan tegas yang dimaksud adalah mulai dari penutupan sementara tempat usaha, penyegelan sampai pencabutan izin usaha

Sedangkan untuk masyarakat umum yang masih melanggar, pria yang akrab disapa Demak ini mengaku memiliki treatment khusus.

Walau pun tidak bisa meniru apa yang dilakukan di India, saya akan memberikan tindakan tegas bagi para pelanggar. Terutama yang mengambil kesempatan untuk nongkrong-nongkrong dimalam hari. Sedangkan untuk para pedagang di pasar-pasar yang masih membandel, akan menutup lapak usahanya jika tidak mengikuti aturan waktu berdagang yang sudah diatur,”jelas Agus, kepada Wartawan, Selasa (28/04/20).

Bima Arya melantik 10 pejabat struktural, salah satunya mantan Camat Bogor Tengah ini. Bima usai melantik berpesan kepada dirinya untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar PSBB agar tingkat efektivitas PSBB di Kota Bogor bisa meningkat.

Tindak tegas pelanggar PSBB di lapangan saya tidak main-main, tutup toko-toko yang melanggar, cabut izin usaha orang yang melanggar berikan hukuman secara fisik di tempat bagi pelanggar PSBB, yang tidak menggunakan masker yang masih berkerumun bubarkan, berikan hukuman fisik di tempat,” kata Bima Arya. (Erry/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *