Kapolsek Bogor Timur Kawal Kebijakan Pemerintah Dimasa PPKM


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ).

Pemberlakuan PPKM untuk Kota Bogor sendiri dicanangkan oleh Walikota Bogor pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021 dan direncanakan akan berlangsung 25 Januari 2021.

Menindaklanjuti hal ini, dan sesuai Instruksi Kapolresta Bogor Kota, Kapolsekta Bogor Timur Kompol Hida Tjahjono bergerak cepat membentuk tim khusus di tingkat kecamatan yang terdiri dari anggota Polsek, Koramil dan Tramtib Kecamatan Bogor Timur.

“Jadi tim nanti akan menyasar tiga jenis tempat usaha dan kegiatan masyarakat yang akan kami sasar yaitu Mall atau kawasan perniagaan, Cafe, Resto, THM serta zona perkantoran,”jelasnya.

Mantan Kapolsek Sukaraja dan Cibinonh ini mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekankepatuhan para pemilik usaha dan perkantoran sesuai protokol kesehatan.

“Jadi pada masa PPKM ini harus dipenuhi. Kalau tetap melanggar, kami akan bertindak mulai himbauan, peringatan sampai penegakkan hukum. Bahkan ada sanksi terberat adalah pembekuan izin usaha oleh Pemkot Bogor,”pungkasnya. (er/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *