Ditangkap Polisi Gegara Curi Motor Hingga Puluhan Kali Hasilnya Buat Judi Online


BOGORCHANNEL.ID– Maraknya judi online pada saat ini mengakibatkan banyak masyarakat menjadi kecanduan judi online slot, seperti dua pria di Bogor nekat mencuri kendaraan bermotor (curanmor) hingga dua puluh kali agar bisa bermain judi online.

Dua komplotan pencuri motor yang sudah beraksi 20 kali di wilayah kota dan Kabupaten Bogor ditangkap Polresta Bogor Kota, pada Jumat 10 November 2023.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebut, keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian di sebuah parkiran toko makanan siap saji di Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor

Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV yang terpasang di area tersebut.

Kedua pelaku tersebut yaitu berinisial DF (32) dan ES (55). Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota.

“Jadi melakukan pencurian ini salah satunya untuk judi (slot). Pekerjaan pelaku sehari-harinya sopir angkot,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Jumat (10/11/23).

Motor yang sudah berhasil dicuri ini kemudian dijual kembali dengan penadahnya ES. Alasan dari DF yang sebagai pemetik atau eksekutor pencurian pun disorot.

DF terpaksa mencuri motor demi modal bermain judi online slot. Hasil curian dan barang bukti berhasil disita oleh pihak kepolisian.

Meski begitu, pemetik motor dijerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan penadah dijerat Pasal 480 KUHP Jo Pasal 481 KUHP.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapati barang bukti senjata api mainan untuk menakuti korban ketika terdesak.

“Hasil pemeriksaan, kedua pelaku curanmor sudah melakukan 20 kali (mencuri motor), baik di Bogor Kabupaten dan Bogor Kota, dan baru kali ini ditangkap polisi. Untuk motor hasil curian dijual bervariasi antara Rp 2-4 juta, dijual ke daerah Leuwiliang,” tutup Bismo. ***

Risky

Comments are disabled.