BOGORCHANNEL.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan stiker larangan mengamen di dalam angkutan kota (angkot). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto.
Aksi yang bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menggunakan transportasi publik ini dilakukan pada Senin, (04/08/25).
Lokasi pemasangan stiker terpusat di dua titik strategis yang sering dilalui angkot, yaitu di Jalan Kapten Muslihat dan Jalan Dewi Sartika, tepatnya di sekitar area Alun-Alun Kota Bogor.
Menurut Sujatmiko Baliarto, pemasangan stiker ini merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat membuat penumpang angkot merasa lebih aman dan nyaman.
“Kami berharap dengan adanya stiker ini, para pengamen tidak lagi beraktivitas di dalam angkot, sehingga masyarakat bisa lebih tenang dalam perjalanan,” ujarnya.
Sinergi antara Dishub dan Organda ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih kondusif. Selain pemasangan stiker, tim gabungan juga memberikan edukasi langsung kepada sopir angkot dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban.
Diharapkan, dengan adanya langkah ini, angka keluhan terkait kenyamanan di angkot dapat menurun. Ke depannya, Dishub Kota Bogor berencana untuk memperluas cakupan sosialisasi dan pemasangan stiker di berbagai rute angkot lainnya di seluruh wilayah Kota Bogor. (*)



