Dibantu Satpol PP, Camat Bogor Timur Tertibkan Bangli PKL di Bantaran Sungai

Screenshot 2022 0120 190158

B-CHANNEL, KOTA BOGOR-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pemerintah Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor melakukan aksi penertiban terhadap bangunan liar Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) atau di atas lahan milik BPSDA.

Penertiban yang sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada para PKL, sehingga dari batas waktunya dilakukan pembongkaran oleh mereka secara mandiri.

“Peringatan sudah kita layangkan melalui surat teguran. Jadi hari ini kita tinggal menertibkan sisa-sisanya saja,” kata Camat Bogor Timur, Rena Da Frina, Kamis (20/01/22).

Dalam penertiban terhadap bangunan liar itu, lanjut Rena, pihaknya meminta bantuan kepada Satpol PP dan juga aparatur wilayah setempat, agar kawasan bantaran kali tertata rapi.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat pada Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto menambahkan, hadirnya petugas Satpol PP untuk membantu terkait penertiban bangunan liar disepanjang saluran induk Ciliwung dan Kalibaru.

“Jadi kami dari Satpol PP hanya membantu melaksanakan tugas yang memang menertibkan bangunan. Di perda kita juga Perda 1 tahun 2021 tetang ketertiban, jadi kita sama-sama gabungan dari Satpol PP sendiri menerjunkan 1 regu, kemudian satu unit dari kecamatan dan dibantu aparat wilayah,” ujarnya.

Lanjut Andry, secara teknis proses penertiban tersebut sudah ada yang dibongkar oleh warga sendiri, selebihnya hari ini bagi warga yang membongkar lapaknya dibantu oleh petugas. Namun dibalik itu, ada juga beberapa warga yang meminta kelonggaran waktu.

“Tapi kita sepakat kelonggaran waktu tersebut hanya diberikan hari ini saja maksimal. Sehingga tidak ada lagi bangunan yang masih berdiri dan ini akan terus kita pantau,” tegasnya. (ER/BC)

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *