B-CHANNEL, CIJERUK– Dana Desa (DD) di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dinilai warga tidak transparan. DD untuk sarana infrastuktur peningkatan jalan dengan pengaspalan tersebut lantaran tidak nampak terlihat adanya papan proyek terpasang yang menjadi acuan keterbukaan masyarakat soal berapa anggaran dan volumenya.
Ada dua titik proyek pembangunan jalan yang tengah dikerjakan pemerintah desa setempat, yaitu di Kampung Ledeng dan Kampung Cilodong.
Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Muhamad Hilman saat dikonfirmasi pihaknya mengaku tidak tahu menahu soal berapa biaya dana desa untuk pembangunan infrastuktur jalan.
“Tidak begitu hafal berapa nominal anggarannya, tapi untuk panjang sekitar 1.380 meter terbagi di dua titik, yaitu di RT. 01 dan 02, RW 03,”kata Hilman, Kamis (14/05/20).
Terkait papan proyek yang tidak nampak terlihat di area pembangunan, Ia menyebut ada di Kantor Desa.
*Papan proyek kalo ga salah ada di kantor desa, dan soal anggaran dana desa sekali lagi saya tidak tau apa – apa, silahkan tanya langsung ke kades,”imbuhnya.
Sementara warga Kampung Cilodong Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk, memprotes pekerjaan jalan pengaspalan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Aspal sangat tipis dan tidak ada keterbukaan pihak desa oal berapa dananya untuk pembangunan jalan,”ungkap Iip.
Lebih jauh ia mengeluhkan soal adanya dugaan pungutan biaya sebesar Rp 50 ribu yang minta oleh pihak desa. Dengan dalih untuk pengeluaran jalan menggunakan bahan semen. Menurutnya, plur jalan sudah bagian dari tangung jawab pihak desa.
“Ada pungutan 50 ribu. Jadi untuk warga yang memiliki kendaraan motor dimintai sebesar 20 sampai 30 ribu. Terus terang ini sangat memberatkan warga,”terang Iip.
“Kepala desa Suherli pernah menegaskan kepada warga, agar ngeplur dulu jalan dengan semen, kalo warga tidak mengindahkannya, maka jalan tidak akan diaspal,”akunya menirukan imbauan kades kepada warganya sebelum pengaspalan jalan Kampung Cilodong dimulai.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak desa setempat. Pun saat dikonfirmasi ke kantor desa, tidak ada satu pegawai yang bisa dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Reporter : Risky




No comment