PT Masuk RPH Dipertanyakan, Kadis DKPP Anas Rasmana Bungkam

IMG 20200812 WA0018

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Penghuni perumahan Bogor View mempertanyakan keberadaan PT STF yang diduga telah bergabung bersama rumah pemotongan hewan (RPH) Kota Bogor. Hal itu mereka tanyakan saat digelar rapat bersama dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor Anas Rasmana.

Rapat digelar warga tersebut sebelumnya bersamaan dengan adanya keluhan menyangkut pencemaran limbah dan kotoran sapi dimana menimbulkan bau tak sedap.

“Kita mempertanyakan soal perizinan PT STF. PT tersebut diketahui telah bergabung dengan RPH. Warga menduga bahwa PT STF diizinkan masuk ke RPH itu lantaran ada campur tangan orang kuat,”ujar Ari Rahmat warga Perumahan, ditemui di sela pertemuan, Rabu (12/08/20).

Ari menjelaskan, sesuai Permentan 2010 pasal 40 RPH bubulak adalah jenis golongan satu. Dimiliki dan dikelola oleh pemerintah. Di dalam permen jelas dikatakan bahwa RPH hanyalah tempat pemotongan hewan. Yang artinya dikhususkan hanya untuk tempat pemotongan hewan saja.

“Kami pun bertanya mengapa itu terjadi mengapa PT STF ada disana?.
Karena hingga kini kami menduga PT itu juga belum memiki ijin Amdal, UPL UKL dan diduga belum memiliki penanganan limbah (Ipal) yang baik,”ujar Ari.

Seharusnya, sambung dia, pemerintah kota Bogor memberhentikan PT itu dari segala bentuk kegiatan usaha. Selain itu, kata Ari sejak PT itu berada di Bubulak warga hingga saat ini tidak mendapatkan banyak keuntungan justru warga lebih banyak mendapat mudaratnya.

“Untuk itulah ribuan warga terdampak limbah menuntut Walikota Bogor untuk bersikap tegas menutup PT itu dari segala bentuk aktivitas,”jelas Ari lagi.

Sementara pada kesempatan, perwakilan dari PT STF tidak berkenaan hadir. Ketidakhadiran pihak PT membuat warga pun kecewa.

“Kami kecewa. Disi lain perusahaan tidak menganggap kami ada. Selain itu PT STF juga tidak menghargai pemerintah, padahal sebelumnya undangan sudah kami serahkan tapi mengapa mereka tidak memberikan alasan yang jelas,”ungkap Ari.

Warga Bogor View 1 ini menilai Walikota Bogor tidak lagi bisa dimintai perlindungan. Oleh karena itu, dia meminta agar Presiden Joko Widodo memberikan perlindungan dan keadilan kepada ribuan warga terdampak limbah.

“Kami berharap pemerintah bisa adil dan menyikapi keluhan warga ini,”paparnya.

Anggota Komisi II, DPRD Kota Bogor Mardiyanto saat dikonfimasi mengatakan, jika ada dugaan permainan di RPH sehingga PT STF diijinkan masuk ke Bubulak, anggota komisi ii ini mengaku akan mencari tahu informasinya lebih dulu. Dia menjelaskan, tidak mau menduga-duga.

“Biar semua clear jangan ada yang dirugikan. Kalau mempertanyakan mengapa PT STF bisa ada disana meskipun saya sudah ketemu dengan Kadis DKPP namun saya belum menanyakannya terkait ini,”ujar Mardiyanto.

Mardiyanto yang juga warga Bogor View 1, menambahkan, jika memang ditemukan ada pelanggaran di RPH dan mengarah tindak pidana dia akan mendukung proses hukum sepenuhnya.

Menurut politisi Partai PKS ini, PT itu bisa masuk lantaran Pemkot Bogor lost control. Pemkot tidak memiliki regulasi dan teknis baik secara kebijakan maupun pelaksaan dan juga tidak ada pengawasan.

“Jika memang ada dugaan mengarah tindak pidana saya mendukung laporan polisi,”tandasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Anas Rasmana ketika ditemui dalam rapat itu tidak memberikan komentar. Anas pun buru-buru meninggalkan warga lantaran dia mengaku ada rapat ditempat lain. Ketika dihubungi melalui ponsel selularnya pun kadis tidak mau mengangkat.

Reporter: Febri DM

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *