BOGORCHANNEL.ID– KPP Bogor Raya melontarkan kritik tajam terhadap Walikota Bogor yang dinilai sengaja menunda pengisian jabatan-jabatan strategis, termasuk posisi Kepala Dinas,Sekcam,hingga Lurah Masih banyak Plt Kondisi itu dianggap menghambat kinerja birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
Dalam pernyataan resminya, KPP Bogor Raya menyoroti minimnya tindakan Walikota yang tak kunjung membuka open bidding, serta tidak mengambil langkah rotasi, mutasi, maupun promosi, meskipun kebutuhan organisasi sangat mendesak.
“Ada Apa dengan Walikota Bogor?”
KPP Bogor Raya mempertanyakan alasan di balik kelambanan tersebut dan menyebut sikap itu sebagai tanda bahaya bagi tata kelola pemerintahan.
“Walikota Bogor seolah membiarkan birokrasi berjalan tanpa nakhoda. Pertanyaannya: ada apa sebenarnya? Mengapa jabatan kosong dibiarkan tanpa penjelasan yang transparan?” ujar Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, kepada media, Jumat (12/12/25).
Menurut Beni, penundaan ini membuat roda pemerintahan tersendat, terutama dalam pelayanan publik yang membutuhkan keputusan cepat dan kepemimpinan teknis yang solid.
Spekulasi Publik Menguat
Ketiadaan penjelasan resmi dari Walikota membuat publik mulai berspekulasi:
Apakah ada kepentingan politik tertentu di balik penundaan?
Apakah ada nama-nama yang sedang “diparkir” untuk jabatan strategis?
Atau apakah Walikota sedang memainkan dinamika kekuasaan untuk kepentingan tertentu?
KPP Bogor Raya menyatakan bahwa ketiadaan langkah tegas justru menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Kota ini tidak boleh dikelola dengan ketidakjelasan. Jika Walikota tidak segera bertindak, maka ia harus siap mempertanggungjawabkan stagnasi ini di hadapan publik,” tegas Beni Sitepu.
Kota Bogor Butuh Kepemimpinan yang Bergerak,
KPP Bogor Raya menilai bahwa pengisian jabatan bukan sekadar
administrasi, tetapi fondasi stabilitas kota. Kehampaan jabatan dapat menyebabkan keterlambatan keputusan, lemahnya fungsi kontrol, serta menurunnya efektivitas program pemerintah. (*)



