BOGORCHANNEL.ID– Banjir yang terus berulang di Kota Bogor bukan lagi bisa ditoleransi sebagai peristiwa alam. Ini adalah kegagalan telanjang pemerintah dalam mengelola tata ruang dan sistem drainase kota.
Cukup sudah narasi klasik “curah hujan tinggi”. Hujan bukan penyebab utama. Hujan hanya memperlihatkan betapa rapuh dan buruknya sistem yang dibangun oleh pemerintah sendiri.
Yang terjadi hari ini adalah hasil dari pembiaran: alih fungsi lahan dibiarkan, kawasan resapan dihancurkan, sempadan sungai disempitkan, dan drainase kota dibiarkan tidak berfungsi. Semua itu bukan terjadi tiba-tiba. Ini akumulasi dari kebijakan yang salah dan pengawasan yang lemah.
“Kami menilai Pemerintah Kota Bogor gagal menjalankan tanggung jawab dasarnya: melindungi warganya dari risiko yang seharusnya bisa dicegah.
Lebih parah lagi, hukum seolah hanya menjadi pajangan. Aturan tentang tata ruang dan lingkungan hidup ada, tetapi tidak ditegakkan. Pelanggaran dibiarkan, kepentingan tertentu dilindungi, dan publik yang akhirnya menanggung dampaknya,”kata Mochamad Daffa
Sekretaris BEM FISIP Unida, kepada media bogorchannel.id, Senin (04/05/26).
Lanjut dia, hal ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah bentuk pembiaran sistematis. Ia juga menolak narasi yang menyalahkan masyarakat sebagai penyebab utama. Benar, perilaku membuang sampah sembarangan memperburuk kondisi. Namun, itu bukan akar masalah.
“Akar masalahnya adalah kegagalan negara menyediakan sistem yang layak, edukasi yang lemah, fasilitas yang minim, dan pengawasan yang nyaris tidak ada,”imbuhnya.
Menyalahkan rakyat tanpa memperbaiki sistem, menurutnya, adalah bentuk cuci tangan yang tidak bertanggung jawab. ”
Banjir di Bogor hari ini juga memperlihatkan ketidakadilan sosial. Warga kecil menjadi korban utama, hidup di wilayah rawan dengan perlindungan minim, sementara kepentingan pembangunan yang tidak ramah lingkungan terus berjalan tanpa hambatan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka pemerintah secara sadar sedang menormalisasi bencana, “katanya.
Ia juga menyatakan dengan tegas, banjir di Kota Bogor adalah kegagalan kebijakan, kegagalan pengawasan, dan kegagalan keberpihakan.
“Kami mendesak Pemerintah Kota Bogor untuk berhenti melakukan solusi tambal sulam. Normalisasi drainase tanpa pembenahan tata ruang adalah omong kosong. Perbaikan tanpa penegakan hukum adalah ilusi,”tegas dia.
Jika tidak ada perubahan nyata, maka publik berhak mempertanyakan legitimasi kebijakan yang terus gagal melindungi warganya.
“Banjir ini bukan takdir. Ini akibat. Dan setiap akibat selalu punya penanggung jawab,”tandasnya. (*Ist)



