Budayakan PHBS Siswa, Disdik Gelar Lomba Sanitasi


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Untuk lebih membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) khususnya dikalangan pelajar Kota Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menggelar Lomba Sanitasi Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Bogor berlokasi di SMP Negeri 11 Kota Bogor, Kamis (20/09/18).

Lomba yang bertujuan menanamkan budaya hidup bersih dan sehat sejak dini ini diikuti 132 peserta dari SMP negeri dan swasta di Kota Bogor.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Fahrudin menuturkan, melalui lomba ini diharapkan para siswa akan terbiasa hidup bersih dan sehat dimanapun mereka berada.

Lomba sanitasi yang diselenggarakan selama dua hari, 20 – 21 September 2018 dibagi dalam dua kategori, yakni kategori poster dan karya tulis. Fahrudin berharap agar siswa yang menjadi peserta dapat menularkan perilaku positif tersebut kepada kepada teman-temannya di lingkungan sekolah masing-masing maupun dilingkungan tempat tinggalnya.

Terpilih beberapa siswa sebagai duta sanitasi yang berhasil menjuarai lomba sanitasi untuk kategori poster, diantaranya Nanda Alifya N.P dari SMPN 6 Kota Bogor sebagai juara pertama, Juara 2 Isnawati Kartika N dari SMPN 11 Kota Bogor dan Juara 3 Farah adalah Kamilia dari SMPN 6 Kota Bogor.

Untuk juara harapan 1 diraih Anna Cika Marchiana dari SMP Regina Pacis, harapan 2 Rina Lestari SMP Islam Al Mustarih dan Juara harapan 3 Dhaffa Muhammad Ammar SMPN 11.

Sementara untuk kategori karya tulis diraih Muhammad Jabrir Faizatori SMPN 1 sebagai juara 1, Fredrika Celine S SMP Regina Pacis diperingkat kedua dan juara 3 adalah Brefissa Dihas Zahra asal SMPN 1 Kota Bogor.

Juara harapan masing-masing diraih 1 Agung Setia Gunawan SMPN 3 Kota Bogor, Nindya Rizky Kinanti SMPN 6 Kota Bogor dan Muthia Fakira Thirafi SMP Insan Kamil Kota Bogor.

Untuk para siswa yang berhasil juara masing-masing berhak atas uang pembinaan, mulai dari Rp 3 juta untuk juara pertama, Rp 2,5 juta untuk juara 2 dan Rp 2 juta untuk juara ketiga. Juara harapan pun mendapat uang pembinaan dengan besaran Rp 1,5 juta hingga yang terendah Rp 750 ribu yang pemberiannya dilaksanakan secara non tunai. (*)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *