Bea Cukai Bogor Ditangtang Buka-bukaan Soal Penindakan Rokok Ilegal Caringin, Jangan Ada yang Ditutupi

17
IMG 20260904 WA0010

 

 

BOGORCHANNEL.ID – Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Caringin kini menjadi sorotan tajam Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya. KPP menilai masih terdapat sejumlah pertanyaan serius yang membutuhkan penjelasan terbuka dari Bea Cukai Bogor, terutama terkait kronologi penindakan, barang yang diamankan, serta status kendaraan dan pihak-pihak yang sebelumnya disebut telah diamankan.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan pihaknya datang bukan untuk mengganggu pemberantasan rokok ilegal, melainkan memastikan penegakan hukum berjalan transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tidak ada alasan untuk ditutup-tutupi. Buka kronologinya, jelaskan barangnya, jelaskan status kendaraannya, dan jelaskan siapa saja yang terlibat. Publik berhak mendapatkan kepastian,” tegas Beni Sitepu, kepada media, Jumat (04/09/26).

KPP Bogor Raya bahkan menilai persoalan ini tidak boleh berhenti pada jawaban normatif. Setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proses penindakan harus diperiksa secara objektif dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami ingin semuanya terang. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada yang dilindungi dan jangan ada yang kebal hukum,” lanjut Beni.

KPP menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Bahkan, apabila tidak mendapatkan penjelasan yang memadai di tingkat daerah, KPP Bogor Raya akan melanjutkan aksi ke Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada pekan depan.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Minggu depan kami akan bawa persoalan ini ke tingkat pusat. Kami ingin pimpinan DJBC mengetahui langsung apa yang menjadi pertanyaan masyarakat di Bogor,” pungkas Beni. (*Ist)

Comments are disabled