Polresta Bogor Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan 7 Kilogram Sabu Hasil Ops Ketupat Lodaya 2025

Screenshot 2025 03 22 05 40 46 61 99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

BOGORCHANNEL.ID Polresta Bogor Kota menggelar pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Ops Ketupat Lodaya 2025 yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 15.095 botol minuman beralkohol ilegal serta 7 kilogram narkotika jenis sabu yang diperoleh dari berbagai lokasi di Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), mengingat maraknya peredaran miras dan narkotika yang kerap menjadi pemicu tindak kejahatan.

Kapolres menjelaskan, miras yang disita berasal dari warung dan toko yang menjual secara ilegal tanpa izin resmi sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2014 serta Perda Kota Bogor No. 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras dan narkotika di Kota Bogor.

Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. (*)/bc

 

Comments are disabled