B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Paska ditutup dan disegel Walikota Bogor Bima Arya, Tempat Hiburan Malam (THM) yang kedapatan menjual ratusan botol miras dan melanggar jam operasional hingga dini hari menjelang adzan Subuh, diam-diam Zentrum telah beroperasi kembali. Alunan musik khas dunia malam pun kembali terdengar dari pertokoan umum yang berada di Jalan Padjajaran, Kota Bogor itu.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah tak bisa berkelit jika pihaknya diam-diam telah mencabut segel larangan operasional Zentrum. THM yang nyaris menjadi bidikan aksi demonstrasi kalangan masyarakat Bogor itu, kini sudah kembali dapat dinikmati para penikmat dunia malam.
“Betul, segel sudah dibuka oleh PPNS kami dan penyidik Satreskrim sesuai Perwali SOP kami kang,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah saat dikonfirmasi media pada, Senin (07/03/22) lalu.
Agus mengaku akan kembali melakukan pengecekan soal adanya laporan suara musik kencang live music dan DJ performance dari kawasan tersebut.
“Apabila ada pelanggaran kembali terkait operasional, tahapan penindakan selanjutnya adalah rekomendasi pencabutan izin,” tandas Agus.
Agus juga mengungkapkan bahwa Zentrum beroperasi sesuai dengan perizinan yang dimilikinya yakni cafe resto dan karaoke saja.
“Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan kesanggupan mengikuti aturan yang berlaku di Kota Bogor dengan segala konsekwensinya. Tahapan selanjutnya apabila mereka kedapatan melanggar kembali, ya rekomendasi pencabutan izin operasional,” ungkapnya.
Terkait laporan adanya live music dan DJ Performance yang terdengar hingar-bingarnya dari kawasan tersebut, Agus memastikan jika Live Musik diperbolehkan.
“DJ Performance yang tidak diperbolehkan. Kami akan cek kembali apabila betul ada laporan seperti itu,” pungkasnya. (ER/BC)




No comment