B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Bantuan pemerintah melalui program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) kembali digulirkan kepada masyarakat. Melalui Badan Pertanahan (BPN) Kota Bogor, didampingi aparatur wilayah setempat, sertifikat tanah gratis itu diserahkan kepada penerima manfaat. Ada sebanyak 72 sertifikat yang telah selesai disertifikasi sebagai jaminan kekuatan hukum.
Penyerahan sertifikat PTSL oleh perwakilan BPN, didampingi Sekretaris Camat Bogor Selatan, dan Lurah Bondongan disaksikan juga Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata. Dalam kesempatan Dadang menyerahkan secara simbolis sertifikat tersebut di Kantor Kelurahan Bondongan, Selasa (01/03/22).
Dadang Danubrata mengatakan, ada 72 sertifikat PTSL yang dibagikan di gelombang ke 2 tersebut dari jumlah total sebanyak 400 sertifikat yang ada di kelurahan Bondongan.
“Jadi dari 400 sertifikat, 72 sertifikat sudah selesai dibagikan kepada masyarakat. Sisanya 200 sertifikat yang masih dalam tahap proses pencetakan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dibagikan,”ujar Politisi PDI Perjuangan Kota Bogor itu.
Kepada masyarakat penerima sertifikat, Dadang juga Ketua DPC PDI Perjuangan berpesan, untuk menjaga sebaik mungkin sertifikat secara fisik yang telah diterima dari BPN.
“Pesan saya kepada masyarakat penerima dijaga baik baik, sampai rusak dan juga jangan sampai langsung dijadikan agunan pinjaman terutama ke Bank Emok atau rentenir yang nantinya malah bisa menyebabkan rumah mereka disita oleh pemberi pinjaman,”pesannya.
Dadang menambahkan, pihaknya bersama rekan di DPRD akan terus mendorong BPN supaya bisa segera menyelesaikan sertifikat PTSL ini di seluruh wilayah tingkatan kelurahan yang ada di Kota Bogor.
“Intinya saya dorong terus agar BPN menyelesaikan program sertifikasi PTSL ini, kepada masyarakat, “katanya.
Lurah Bondongan Yeti menjelaskan, bahwa pengajuan untuk program PTSL yang diajukan masyarakat sebanyak 831 bidang
yang selesai sertifikat program PTSL sebanyak 618 bidang.
Lurah berharap, program PTSL ini bisa berlanjut setiap tahun yang diadakan oleh BPN Kota Bogor, karena sertifikat merupakan legalitas bukti kepemilikan tanah dari seseorang atau pemilik sah yang tertera di sertifikat.
Sementara penerima manfaat sertifikat program tanah gratis dari pemerintah Sobri warga Gg Api RT 03, RW 09 Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan mengucap terimakasih kepada BPN dan jajaran aparatur pemerintah di wilayah, terkhusus Wakil Ketua DPRD Dadang Danubrata yang telah mendorong masyarakat untuk segera selesai sertifikat yang diajukan masyarakat sejak 2017 yang lalu.
“Jadi pengajuannya sudah sejak 2017 yang lalu. Dan Alhamdulillah berkat dorongan bapak Dadang dari DPRD hari ini sertifikat sudah selesai dan dibagikan kepada masyarakat, meskipun secara bertahap, karena masih banyak warga yang masih belum nerima,”ungkapnya.
Reporter : Erry Novriansyah




No comment