B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Razia kendaraan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor terus dilakukan. Giat bersama petugas gabungan Polri-TNI wilayah hukum Kota Bogor bertujuan untuk menegakan kedisiplinan aturan kelengkapan terhadap pengendara.
“Jadi untuk giat hari ini, ada puluhan kendaraan sesuai target sasaran yang kita jaring,”kata Dody Wahyudin, selaku Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan, ditemui saat giat di persimpangan Ciawi, Kota Bogor, Rabu, (26/2/20).
Lanjut Dody mengatakan, kegiatan bertujuan untuk menegakan kedisiplinan aturan kelengkapan bagi para pengendara, khusus angkutan perkotaan, Bus dan angkutan barang dengan kriteria Over Dimensi atau Over Load.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo yang ikut memantau kegiatan, menambahkan, sesuai tupoksi kegiatan tersebut rutin dilakukan Dishub. Sekecil apapun pelanggaran akan dilakukan tindakan bagi pengendara umum.
Kepada masyarakat luas baik individu maupun pemilik angkutan umum dan angkutan barang, Eko mengimbau agar mentaati aturan, maka aturan akan menjaga anda. (Erry/bc)




No comment