Jaringan Narkoba Sumatra Dibekuk Polres Bogor

IMG 20190214 WA0009

B-CHANNEL, BOGOR – Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku jaringan narkotika jenis sabu home industri jaringan Sumatera. Pelaku berinisial J ditangkap di wilayah Kampung Cihideung – Cijeruk, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 19.30 WIB, pada bulan Januari (24/01/19) lalu.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut didapat sejumlah barang bukti (BB) berupa 2 buah 7 bungkus paket plastik sabu dengan berat 9.3 gram, 3 bungkus Plastik hasil produksi sabu berat 267 gram, 2 buah tabung ukur kimia (Beaker glas),1 buah kompor listrik, 1 buah Headrayer, 1 Botol Cuka dan 3 botol zat kimia (proses Lab).

“Dari pengembangan kasus ini tepatnya hari Rabu 6 Februari 2019 sekitar pukul 02.30 WIB kemarin, kami berhasil mengamankan Y, pelaku jaringan lintas sumatera, “kata Kapolres Bogor AKBP M Andi.

Dijelaskan Kapolres, Y sendiri ditangkap dilokasi Grand Depok City Cluster Anggrek 2 Depok. Saat ditangkap ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran 1kg yang berisikan kristal sabu. Barang bukti tersebut disimpan di dalam kloset kamar mandi kontrakan tersangka.

“Hasil pengembangan kasus Y, yakni pada 9 Februari sekitar jam 03.30 WIB, kami berhasil mengamankan UA di kontrakan gang Anggrek Kecamatan Bojong Gede. Adapun barang bukti yang didapat yaitu 21 Bungkus Sabu seberat 246 Gram siap edar yang disembunyikan di atap genteng kontrakan tersangka, “terangnya.

Total BB sabu yang diamankan, sambung Kapolres dari hasil pengembangan sebanyak 1552,3 gram. Sementara, para tersangka sendiri akan dikenakan pasal 113 (2), 114 (2), 112 (2), UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara Minimal 25 tahun dan maksimalnya penjara seumur hidup atau hukum mati.

“Dengan berhasilnya penangkapan terhadap para tersangka, itu berarti Sat Narkoba Res Bogor Kabupaten telah enyelamatkan 12.000 Jiwa dari peredaran gelap Narkoba Gol 1 Jenis Sabu-sabu, “pungkasnya.

Reporter: Agus Sudrajat

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *