Akses Jalan Warga Dibeton, MNC Land Kena Somasi

IMG 20200129 110907

B-CHANNEL, CIGOMBONG -Akses jalan  warga ditutup dengan pagar beton oleh pihak perusahaan MNC Land membuat warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong geram. Bersama kuasa hukum, warga lantas mendatangi lokasi, mereka mempertanyakan soal izin lingkungan.

Jadi, dengan adanya kelanjutan pembangunan pagar beton, warga meminta bukti real atas ijin yang dimohonkan dari warga setempat. Tapi, pihak MNC Land tidak mampu menunjukan buktinya,” kata Direktur Excekutif Sembilan Bintang, Anggi Triana Ismail, kemarin.

Lanjut Anggi menyebut, akibat adanya pemagaran keadaan sekitar lokasi memanas, dimana kedua belah pihak baik warga maupun pihak perusahaan saling mengklaim dan bersikukuh dalam mempertahankan argumentasinya.,

Jika melihat pada apa yang dilakukan pihak perusahaan, jelas diduga tidak mengantongi ijin warga untuk membangun pagar beton tersebut. Namun, perusahaan bersikukuh melanjutkan pembangunannya,”jelas Anggi.

Sementara menyangkut hal itu, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat somasi kepada perusahaan, tembusan Muspika, Muspida dan DPRD Kabupaten Bogor.s

Namun dari puluhan puluhan surat somasi, yang merespon hanya Ketua  DPRD,” katanya.

Anggi menyebutkan, dalam waktu dekat ketua DPRD akan mengundang warga untuk mendengar penjelasan langsung dalam rangka menjalankan tugas serta fungsinya sebagai wakil rakyat.

Saya apresiasi sikap ketua DPRD Kabupaten Bogor yang sudah menjawab keluhan warga,”ucapnya.

Perlu diketahui perusahaan MNC Land sering kali dianggap warga membuat membuat ulah. Tahun-tahun kemarin seringkali melakukan perbuatan yang kerap kali memunculkan situasi dan kondisi konflik ditengah warga yang tak berkesudahan. (Risky/bc)

 

 

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *