B-CHANNEL, KOTA BOGOR-Â Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menangkap tersangka atas nama Mar Hendro (MH) dikediamannya di Jalan Ci Dokom, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sekira pukul 14:00 WIB, siang.
MH ditangkap, lantaran terlibat dugaan kasus korupsik kegiatan fiktif dan double anggaran Pemilihan Kepala Daerah Kota Bogor 2018 di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor.
“Ketika di tangkap dirumahnya, ada anak dan istrinya dan pada saat itu juga kita telah melakukan penyitaan terhadap rumah dan bangunan, jumlah keseluruhan di prediksi 250 Juta”,kata Kepala Seksi Tindak Khusus Kejari Kota Bogor, Rade Satya Parsaoran kepada wartawan, kamis (25/07/19).
Bahwa Mar Hendro selaku Ketua Pokja ULP. Seperti perkara seplitannya dia yang mengatur untuk pelelangan.
Dalam keterangannya tersangka menyebut ada Panglima, PPK, dan PPA.
“Tadi ketika ditangkap kita periksa sebentar karena dia belum di dampingi oleh pengacara juga kami belum tau apa, siapa, yang dikatakan Mar Hendro tersebut, dan pasti habis ini kita panggil lagi, kita periksa lagi dan kita perdalam lagi apa yang di yang dimaksud oleh Mar Hendro tersebut”, ucap Rade
Tersangka telah dinyatakan DPO sekitar 3 minggu. “Setelah kita nyatakan DPO, memang kita melakukan pergerakan tersendiri ketika kita dapat info A1 kita langsung kesana tapi sebelumnya kita meminta ijin dulu ke Kades langsung itu Kades menemani ke rumahnya baru kita lakukan penangkapan,”jelasnya.
Menurut tersangaka Mar Hendro dalam keterangannya, atas perintah Panglima yang ia sebutnya untuk melakukan penggunaan dana tersebut.
“Jadi seperti yang saya bilang kalau memang dia menyebutkan nama nama tersangka tersebut kita akan periksa lagi. Tetapi saya sudah sampaikan, apakah keterangan dia itu ada saksi lain yang menguatkan, jangan hanya pengakuan dia saja, kalo hanya pengakuan dia saja ya nihil, selanjutnya kita hanya melakukan pendalaman saja”, ungkapnya.
Dalam kasus tersebut Tersangaka terjerat pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 tentang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (er/bc)




No comment