
Abaikan 18 Pekerja KRB Yang di PHK Tanpa Pesangon, Kuasa Hukum Minta Walikota Copot Kadisnaker
B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor telah mengabaikan hak-hak dasar dan perlindungan hukum kepada buruh Kebun Raya Bogor (KRB) yang diputus hubungan kerjanya (PHK) tanpa diberikan uang pesangon ... Continue reading ...

