
Pelaku Pembawa Anjing Ke Masjid Ditetapkan Jadi Tersangka
B-CHANNEL, BOGOR– Polres Bogor menetapkan SM (52) sebagai tersangka. SM diduga melakukan penodaan agama. Sebelumnya SM sempat viral melalui video di medsos, karena telah membawa hewan peliharaan seekor anjing dalam ... Continue reading ...
