B-CHANNEL, CIAWI – Untuk meminimalisir perilaku penyimpangan pada pelajar diwilayah hukum Polsek Ciawi Polres Bogor, Kepolisian Sektor Ciawi menggelar sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif berbahaya (Narkoba), adapun larangan berkendara anak dibawah umur.
Sosialisasi kali ini dilakukan di SMP Negeri 3 Ciawi, Senin (15/10/18) dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciawi, Bripka Herman Sovian.
Bripka Herman mengatakan, sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujukan sinergitas kepolisian dengan pihak sekolah. Hal ini agar terbentuk generasi muda yang tangguh, cerdas, dan taat aturan hukum serta menjadi generasi penerus bangsa.
Dengan diadakan sosialisasi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat, khususnya para pelajar agar bisa menjadi individu yang sadar hukum serta memahami peraturan berlalu lintas.
Disamping itu, kesempatan baik ini dimanfaatkan untuk mensosialisasikan tentang bahaya kenakalan remaja yang dapat mengakibatkan tawuran antar pelajar.
Bripka Herman Sovian juga memberikan semangat serta motivasi kepada siswa SMP Negeri 3 Ciawi agar belajar dengan giat dan disiplin, tentunya supaya bisa meraih cita-cita yang diinginkannya.
Reporter: Agus Sudrajat
No comment