B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Anggota Komisi 8 DPR RI fraksi PDI Perjuangan Diah Pitaloka mengagas seminar perlindungan anak, Jumat (19/10/18). Seminar bertajuk ‘Perlindungan Anak Berhadapan Hukum dan Stigmatis ini digelar menindaklanjuti temuan adanya kasus prostitusi anak dibawah umur.
Terbaru ini, Diah menyoroti adanya penggerebekan bisnis prostitusi online yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor, yang pelakunya adalah PSK yang masih duduk dibangku sekolah menengah atas.
Pada kesempatan, Diah mengatakan, masalah prostitusi online merupakan masalah sosial yang tidak bisa di sepelekan dan menjadi hal yang penting yang harus diberantas, mulai dari sistem hingga ke akarnya.
Menurutnya, terkadang anak terlibat proses kriminal, dan ini menjadi persoalan sosial yang tidak bisa di sepelekan yang juga penting di bicarakan di tengah masyarakat. Maka, kiranya pentinf bersama, dalam hal ini Kementrian dan Pemberdayaan Perempuan mengadakan seminar mengenai bagaimana anak berhadapan dengan hukum agar stigmatisi.
Dijelaskan Diah, anak adalah proses manusia yang belum menjadi dewasa, secara normatif masih dibawah umur, dan inu dianggap masih proses dalam belajar.
“Tapi sekarang banyak juga pengaruh media, internet atau pengaruh relasi sosial mereka, sehingga kadang secara perilaku, mereka mencontoh hal itu. Nah, inilah yang kemudian bagaimana anak-anak dilihat sebagai pelaku sebuah kejahatan tetapi satu sisi harus juga memikirkan mereka bisa jadi sebagai korban,”pungkas Diah.
Reporter: Achmad Jumaedi
No comment