BOGORCHANNEL.ID– Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor, yang kerap menyasar pedagang dengan meminta uang secara paksa. Pelaku yang diketahui bernama A alias P, tertangkap dalam operasi razia premanisme yang dilakukan pada pagi hari, tepatnya pukul 05.00 WIB.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui nomor WhatsApp Kapolresta Bogor. Dalam laporan tersebut, masyarakat mengeluhkan adanya praktek pungli di pasar yang meresahkan para pedagang. Tim Resmob Sat Reskrim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Agus yang sedang memungut uang dari pedagang ayam.
Hasil interogasi terhadap pelaku mengungkapkan bahwa ia mengumpulkan uang dari pedagang dengan nominal antara Rp. 2.000,- hingga Rp. 5.000,- per orang,.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 240.000,- sebagai barang bukti. A, yang merupakan buruh harian lepas asal Kampung Cilubang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, kini telah diserahkan ke pihak Reskrim Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang diambil oleh jajarannya untuk memberantas aksi premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian pun berjanji akan terus melakukan pemantauan dan razia di pasar-pasar untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung pasar.
“Tindakan ini juga sebagai komitmen Polresta Bogor untuk menanggulangi segala bentuk kejahatan dan pemberantasan pungli yang merugikan masyarakat, demi terciptanya Bogor yang bebas dari premanisme,”pungkas Kapolres. (*)/Ist