Konsumen Perumahan D’Arcadia Tamansari Dirugikan Developer


BOGORCHANNEL.ID– Sejumlah warga perumahan De Arcadia Desa Sukamantri Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor, merasa dirugikan oleh pihak developer perumahan tersebut.

Pasalnya, warga diminta untuk membayar lahan tanah hingga dua kali, karena developer awal dianggap telah melarikan diri dari tanggung jawab terhadap konsumennya.

Hal itu disampaikan salah satu warga perumahan De Arcadia Sukamantri Tamansari Kabupaten Bogor yang mengatakan, bahwa hampir seluruh konsumen telah dirugikan akan transaksi seperti itu, Senen (19/08/24).

“Saat ini kita minta kejelasan atas kepemilikan tanah dan rumah yang sampai saat ini, sebab kita malah seperti dipermainkan dalam membeli rumah itu,” ujar Irfan, suami Shinta Sri Wahyuni salah satu konsumen perumahan De Arcadia, Minggu (18/08/24).

“Kemudian setelah kita membayar lunas harga rumah tersebut, lalu ada yang mengaku sebagai pemilik tanah. Dan meminta harga tanah sebesar 3,5 juta rupiah per meter. Padahal pihak developer yang melakukan transaksi dengan kami PT Griya Buana Utama (GBU), saat pembangunan pun sepengetahuan pemiliknya,” imbuhnya.

Irfan menjelaskan, bila Developer awal yaitu PT GBU dianggap telah melarikan diri, jadi besaran biaya dilimpahkan kepada konsumen perumahan sebagai pembeli dari perumahan tersebut.

“Dan menurut yang mengaku sebagai pemilik tanah, PT Citra Buana Kreasi (CBK), bahwa pihak PT GBU sudah melarikan diri, dan pertanggungan terhadap harga tanah dibebankan kepada kami para penghuni,” tuturnya.

“Bila ada mis komunikasi dengan PT GBU, seharusnya dari awal langsung diperjelas antara kedua belah pihak. Ini malah kita sudah bayar untuk biaya AJB baru muncul masalah ini,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa pembangunan rumah di perumahan D’ Arcadia dapat dibilang hanya setengah jadi, padahal banyak dari konsumen telah membayar lunas biaya untuk rumah tersebut.

“Hampir rata-rata rumah disini ditinggalkan setengah jadi, dan tidak ada lagi pertanggung jawaban dari pihak Developer awal kami yaitu PT GBU. Tahu-tahu sekarang kami diharuskan membayar harga tanah itu,” ucapnya.

“Sekarang kita sudah merasa dirugikan, dan bila ingin mengusir kami yah kembalikan saja uang kami. Karena bila sudah tahu dari awal, tidak mungkin kami akan membeli rumah tersebut,” tandasnya. ***

Comments are disabled.