B-CHANNEL, BOGOR-Â Sebanyak 1,5 kilogram Narkotika jenis sabu dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Bogor. Sabu didapat dari sebuah rumah yang digunakan untuk produksi sabu di daerah Cijeruk, Kabupaten Bogor. Pemisnahan barang haram tersebut dilakukan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin (08/04/19).
Pemusnahan narkotika tersebut merupakan prosedur rutin dalam proses penanganan kasus dan pembuktian giat pemusnahan disaksikan juga oleh Jaksa Negeri Cbinong yang menangani perkara tersebut, selain Kuasa Hukum tersangka berserta tersangka selaku pemilik barang tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bogor diwakili Kabid Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena mengatakan, berdasarkan hasil laboratorium Kriminal, barang bukti tersebut positif mengandung metaphetamime (sabu).
“Dari 1,5 kilo gram shabu yang dimusnahkan tersebut penyidik menyisihkan 2,5 gram untuk keperluan proses pembuktian persidangan.
“Bahwasanya dalam setiap penaganan barang bukti sabu di atas 2,5 gram penyidik dan JPU wajib melaksanakan pemusnahan. Barang bukti guna memberikan kepastian hukum kepada status bb tsb agar tidak disalahgunakan,” pungkasnya.
Reporter: Agus Sudrajat




No comment