Puluhan Pengguna Narkoba Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor 


BOGORCHANNEL.ID– 26 orang pelaku peredaran narkoba di wilayah Hukum Polresta Bogor Kota Bogor di amankan oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Bogor Kota. Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra Mulyana mengatakan, kasus ini terbongkar usai pihaknya menggelar operasi, yang dimulai sejak (05/07/24) sampai (14/07/24).

Dari tangan tersangka, Satnarkoba berhasil mengamankan barang bukti mulai dari sabu-sabu hingga tembakau sintetis. Untuk sabu-sabu, kata Eka, ada sembilan perkara dengan 11 orang tersangka.

Kemudian, perkara ganja berjumlah tiga laporan polisi dengan empat orang tersangka.

“Untuk Tembakau sintetis ada empat perkara dengan enam orang tersangka,” jelasnya. Semua tersangka ini diamankan di beberapa wilayah Kota Bogor,” bebernya.

Lebih lanjut, Kompol Eka menambahkan, dari yang berhasil diungkap, peredarannya ini di wilayah Bogor Utara ada lima perkara. Kemudian Bogor Timur ada dua perkara, Bogor Selatan dua perkara, Bogor Tengah satu perkara, Bogor Barat empat perkara, dan Tanah Sareal lima perkara.

“Untuk sosok tersangka sendiri, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami istri. Pasangan suami istri nekat menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bogor,” imbuhnya.

Mereka berhasil ditangkap di wilayah Kampung Bebas Narkoba di wilayah Cikaret Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

“Atas info dari Satgas, kami diberitahu awalnya ada orang yang dicurigai kemungkinan mengedarkan narkotika. Atas laporan itu kami melakukan pengungkapan terhadap suami istri ini yang rela melaksanakan menjadi kurir narkoba di wilayah Cikaret,” tandasnya.

26 tersangka ini pun dikenai ancaman hukuman penjara yang berbeda,
untuk tersangka narkotika jenis ganja diancam hukuman penjara empat tahun. Sedangkan untuk tersangka sabu-sabu, diancam hukuman paling lama 12 tahun. ***

Comments are disabled.