BOGORCHANNEL.ID-Â Kasus pengeroyokan yang menewaskan Abdullah (19), warga Salabenda, Kabupaten Bogor pada November 2022 silam memasuki babak baru.
Setelah 7 bulan menjadi buron karena melarikan diri, pelaku utama pembacokan dalam kasus berdarah yang terjadi di Kelurahan Kayumanis, Kota Bogor itu berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bogor. Adapun, pelaku berinisial E alias Cawing (22).
“Jadi, ini kejadiannya November 2022, tepatnya di Jalan Sholeh Iskandar tanggal 19 hari Sabtu jam 4 pagi, itu ada tawuran antar dua kelompok,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, kepada media itu di halaman Mako-nya di Jalan Kapten Muslihat, Kecamatan Bogor Tengah Rabu, (12/07/23).
Kejadian pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia. Pada saat itu, korban dalam keadaan mabuk sehingga menjadi sasaran dari kelompok lainnya.
“Pelaku saat itu yang sudah kita tangkap ada satu orang (saat ini sudah di sidang PN Bogor), dan ini adalah tersangka kedua yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia,” sambung Kapolres.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, pelaku utama dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Kayumanis Bogor ini, diamankan di wilayah Cianjur.
“Kita lakukan pengejaran terhadap pelaku, nah kita dapati di Cianjur,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
“Ancamannya 7-12 tahun penjara. Dan saat ini pelaku kita tahan di Polresta Bogor Kota,” tandas Kapolres. (**)
Risky