Puluhan Anjal Dibawah Umur Diciduk Pol PP Ciawi


B-CHANNEL, CIAWI– Puluhan anak jalanan (Anjal) terjaring razia petugas Trantib Satpol PP wilayah Kecamatan Ciawi. Hal itu menyusul banyaknya keluhan warga juga pengguna jalan yang merasa terganggu dengan keberadaan anak jalanan yang usianya masih dibawah umur.

“Ada sebanyak 25 anak jalanan kita jaring. Dalam penertiban ditemukan barang bukti dari tangan mereka, berupa lem pisau dan gunting,”kata Kepala Trantib Satpol PP Kecamatan Ciawi, Hasbulloh, kepada bogorcahannel.id, Kamis (06/02/20).

Hasbulloh mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil daripada razia tersebut, dimana informasi didapat ada pihak lain yang sengaja membiarkan anak-anak jalanan turun ke jalan.

“Jadi kami butuh dukungan dari masyarakat untuk menyelesaikan masalah anak jalanin ini. Akan kita tindaklanjut, ujar Hasbulloh.

Sementara Dian Muldiansyah selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor mengaku keberadaan anjal meresahkan masyarakat di sekitaran Ciawi.

“Problem ini yang harus disikapi. Kami sangat miris ketika melihat anak-anak jalanan yang masih berumur 10 sampai belasan tahun ini hidup di jalanan,”ungkapnya.

“Yang kita tau bahwa di jalanan itu sangat keras, dan yang lebih mencengangkan lagi, meraka menghirup lem atau bahas jalanan nya ngelem, dan itu bisa membahayakan kesehatan si pengisapnya. Kami akan memberi penyuluhan dan pembinaan terhadap anak-anak jalanan ini,”tambahnya.

Anjal yang terjaring, lanjut Dian, akan dititipkan ketempat terkait untuk di berikan penyuluhan, dan pihak kami akan melakukan kegiatan pembersihan anak jalanan ini secara rutin, untuk menekan dan meniadakan lagi anak-anak jalanan tersebut. (Risky/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *