Pro Kontra Wacana Propinisi Bogor Raya, Syahwat Elit atau Kepentingan Masyarakat?


B-CHANNEL, BOGOR – Wacana pembentukan daerah otonomi baru Propinsi Bogor Raya yang digulirkan Walikota Bogor Bima Arya terkesan kuat masih merupakan suara elit politik. Pasalnya, sampai saat ini, belum ada masyarakat yang menyatakan sikap atau aspirasi pentingnya daerah memisahkan diri dari Jawa Barat. Demikian disampaikan DR Amsori saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Propinsi Bogor Raya, Perlu atau Tidak?” yang digelar Lembaga Pelita Pasundan di sekretariatnya , Jalan Muaraberes, Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (9/9/19).

“Sampai saat ini belum ada masyarakat yang menyatakan pendapatnya. Tapi, kalau menurut saya, pembentukan Propinsi Bogor Raya, perlu. Pembentukan propinsi baru, perlu ada persetujuan dari dewan daerah, kepala daerah dan gubernur. Serta, Mendagri,” tukas pria yang eks wakil ketua kordinator 212 yang juga dosen PTS di Jakarta.

Dalam diskusi yang dimoderatori oleh aktivis 98, Eko Octa, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan, pembentukan propinsi baru harus dicermati secara dalam.

“Undang-undang secara normatif memungkinkan dibentukanya propinsi baru. Hanya, yang harus diwaspadai, pembentukan propinsi baru ini membawa kepentingan siapa? Kepentingan elit, atau kepentingan masyarakat? Jangan sampai lahirnya propinsi baru malah akan terjadi oligarki politik korup. Jadi, perlu dicermati dan didalami,” tandas advokat yang akrab disapa STS.

Dia melanjutkan, publik juga harus mendalami apa yang menjadi motif digulirkannya wacana propinsi baru.

“Jika yang melatarbelakangi persoalan layanan publik, atau untuk kesejahteraan masyarakat, itu baik. Tapi, itu pun harus diuji, apakah selama ini peran Jabar tidak optimal untuk masyarakat. Hal lain, Bogor selama ini ditengarai dikenali sebagai daerah “merah” dalam intoleransi. Berkaitan dengan nama Propinisi Bogor Raya, juga harus didalami, apakah ada motif ideologi politik atau tidak,” tutur Sugeng.

Salah seorang anggota DPRD Depok, Babai Suhaemi yang saat itu hadir juga ikut berbicara. Dia menyampaikan, sepakat jika harus digagas propinsi baru.

“Tapi, gagasan itu harus dari keinginan masyarakat. Bukan dari keinginan elit. Hal lain, sebutan kedaerahan Bogor Raya untuk pembentukan propinsi baru, dinilai kurang mengikat daerah lain. Seperti Depok, Bekasi dan Kerawang. Sebab, saat ini Bekasi sendiri melalui kepela daerahnya menyatakan lebih memilih bergabung dengan DKI Jakarta, dibanding Bogor. Artinya, jika gagasan membentuk propinsi baru perlu dimulai dari masyarakat dan tidak menggunakan nama kedaerahan. Tapi gunakan nama yang memiliki nilai sejarah yang bisa mengikat beberapa daerah yang akan diajak bergabung, seperti Depok, Kerawang, Bekasi, selain dari kota dan Kabupaten Bogor. Tapi, yang saya sampaikan ini merupakan pernyataan pribadi ya, bukan atasnama dewan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bogor, Ruhiyat Saujana menyampaikan kiomentar senada.

“Jika usulan pembentukan wacana Propinsi Bogor Raya menjadi aspirasi dan kebutuhan rakyat, mari kita suarakan secara masif. Kalau perlu dengan alat peraga dan kita gerakan secara bersama-sama. Tapi, jika keinginan propinsi baru, merupakan syahwat elit politik, lebih baik kita tolak. Sebab, sudah pasti ada kepentingan dan target politik,” ucap wakil rakyat yang juga mantan aktivis pendemo ini.

Mengakhiri diskusi publik, Ketua Pelita Pasundan, Rinto Febrian Guswit menyampaikan, perlu dilakukan kajian lebih mendalam soal pembentukan otonomi daerah baru.

“Mari kita bandingkan dulu, apakah selama daerah seperti Bogor dan sekitarnya bergabung dengan Jabar layanan publik hingga kesejahteraan rakyat mencapai kemajuan atau tidak. Jika, tidak maksimal, saya sangat mendukung propinisi baru, dengan nama baru dan dengan harapan agar nantinya bisa memberikan kemudahan layanan public dan mensejahterakan masyarakat,” tuntasnya. (*)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *