B-CHANNEL, KOTA BOGOR – Empat Pimpinan DPRD Kota Bogor resmi dilantik melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan janji jabatan Anggota DPRD Kota Bogor Masa bakti 2019-2024 di Gedung Istimewa DPRD, Kota Bogor, Jalan Pemuda No. 25-29, Kota Bogor, Kamis, (26/09/19).
Dalam rapat paripurna tersebut keempat pimpinan yang beberapa waktu lalu ditetapkan untuk lima tahun mendatang Ketua dan Wakil Ketua Pimpinan DPRD Kota Bogor disumpah janji oleh Ketua Pengadilan Dalam Negeri Bogor M. Ridwan.
Keempat anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 yang telah dilantik yakni Atang Trisnanto dari PKS
ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Dadang Iskandar Danubrata dari PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II dan Eka Wardhana dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Dalam paripurna, hadir Wali Kota Bogor, Bima Arya serta unsur Muspida Kota Bogor, sekretaris daerah beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para tamu undangan.
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan agenda yang akan dilakukam setelah dilantik, dimana percepatan untuk segera membentuk Fraksi sekaligus Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga dengan demikian maka ketika semua komisi terbentuk badan anggaran, badan permusyawarahan terbentuk, badan pembahasan peraturan daerah dan badan kehormatan terbentuk, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bogor bisa bekerja dengan optimal.
“Ya hari ini juga langsung, setelah rapat paripurna sekarang, pukul 17.00 akan lansung rapat paripurna membentukan fraksi dan pembentukan Alat Kelengakapan Dewan (AKD),”ujar Ketua DPRD, Atang Trisnanto.
Sehingga dengan gerak cepat, lanjutnya, (APD) bisa segera terbentuk, maka demikian DPRD Kota Bogor sudah bisa menjalankan tiga fungsi yaitu legislasi, budgeting dan controling.
“Jadi sudah ada, menunggu PR (pekerjaan rumah) yang perlu diselesaikan, seperti Raperda APBD 2020, Raperda APBD-P 2019 dan juga dari sisi kontroling semua anggota dewan sudah bisa memastikan seluruh proses pembangunan Kota Bogor berjalan sesuai rencana,†imbuhnya.
Reporter: Erry Nivriansyah




No comment