B-CHANNEL, KOTA BOGOR -Pemilihan Ketua Rukun Warga di Gang Makmur RW 08, Kelurahan Pamoyanan Kecamatan Bogor Selatan bakal berjalan seru. Pasalnya pesta demokrasi ini digelar secara demokratis laiknya pemilihan umum (Pemilu).
Diketahui, Pemilihan Ketua RW (Pilkawe) 08 masa bakti 2020-2024 ini diikuti empat kontestan. Adalah Pepen Supendi berprofesi sebagai buruh, Jaenal bekerja sebagai Ketua BKM Kelurahan, Abdul Soleh yang juga adalah incumbent, dan Howerudin tokoh pemuda.
Berdasarkan informasi panitia penyelenggara, pendaftaran bakal calon (balon) Ketua RW sudah digelar sejak 13-17 Agustus 2020, seleksi dan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan dilaksanakan pada 18 Agustus. Pengumuman bakal calon yang lolos dan penentuan nomor urut calon dilaksanakan pada 19 Agustus, begitu juga untuk sosialisasi dan kampanye calon ketua RW akan dilaksanakan pada 20 hingga 05 September 2020.
Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai para peserta Pilkawe adalah bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada pancasila dan UUD 1945, juga berkelakuan baik cerdas dan amanah, sehat jasmani dan rohani, bisa membaca dan menulis. Pada saat pendaftaran berusia minial 21 tahun, bertempat tinggal dan mempunyai KTP serta terdaftar dalam kartu keluarga RW 08 Kelurahan Pamoyanan, terakhir mempunyai kemampuan dan kepedulian sosial.
Untuk syarat peserta pemilih Pilkawe adalah minimal berusia 17 tahun. Meskipun pemilih adalah warga pendatang namun jika dia sudah tinggal selama 1 tahun, maka dia juga sudah bisa ikut memilih.
Sementara, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di kampung itu tidak kurang dari sekitar 1200 jiwa.
“Untuk jumlah DPT pada 25 Agustus nanti akan kembali dibahas bersama para ketua RT dan juga panitia untuk dilakukan pengesahan secara rill dari hasil daftar pemilih sementara (DPS). Untuk gambaran sementara jumlah tidak kurang dari 1200 pemilih,”kata Ketua Pilwake 08 Deka Ahmadzain, kepada bogorchannel.id Rabu, (19/08/20) malam.
Deka juga mengungkapkan, penyelenggaraan Pilkawe di 08 baru kali pertama digelar bak pemilu. Ini dilakukan agar pelaksanaan terkonsep dan rapih, selain pembelajaran bagaimana penyelenggaraan berjalan dengan demokratis.
Menurut dia, panitia adalah amanah, karena panitia adalah bertugas mencari, pemimpin RW 8 kedepan sesuai SK dari lurah. Selain itu pesta demokrasi Pilkawe ini diharapkan berjalan dengan baik, lancar damai tanpa ada keriuhan dan keributan.
Lanjut ia menegaskan, mekanisme daripada tahapan Pilkawe bagi para bakal calon (balon) dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Terlebih saat tahapan masa kampanye berlangsung.
“Jadi panitia akan memberikan sanksi bagi calon jika ada yang melakukan tindakan saat kampanye diluar aturan yang sudah ditetapkan, misal, merusak atribut maka sanksi yang diberikan teguran. Oleh karenanya ke empat calon pun diberikan tanggung jawab untuk menjaga setiap atribut yang digunakan,”kata Dekha.
Sementara itu juga pada tahapan Pilkawe di RW 08, panitia melakukan tahapan pengambilan nomor urut calon digelar pada Rabu (19/08/20) malam di Sekretariat Pilkawe, di lingkungan RT 02. Acara pengundian dihadiri empat calon Pilkawe didampingi para tim sukses dari masing-masing calon. Panitia pun telah menetapkan nomor urut calon yang telah di undi. Hasilnya, incomben Abdul Soleh di urut nomor 01, Jenal nomor 04, Howerudin urut 03 dan posisi nomor urut 02 Pepen Supendi.
Pada kesempatan, panitia juga melakukan tahapan penandatanganan ikrar bagi ke empat calon. Ikrar berisi ‘Siap menang, siap kalah’.
Reporter: Febri DM
No comment