B-CHANNEL, BOGOR- Kasus covid-19 yang kembali melonjak tidak menyurutkan kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam perang terhadap narkotika.Pada akhir Januari sampai dengan Februari 2022, BNN RI sebagai garda terdepan dalam war on drugs telah menyita 121,52 Kilo gram sabu, Sealas (08/03/2021)
Barang bukti tersebut diamankan bersama dengan 10 orang tersangka dari tiga
kasus berbeda. Dua kasus berhasil diungkap BNN.
Di Provinsi Aceh, sementara satu
kasus lainnya yang merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Malaysia–Indonesia diungkap oleh BNN di Provinsi Kalimantan Tengah.
kepala BNN RI, Komjen Pol Dr. Petrus Reinhard Golose menjelaskan, Pengungkapan kasus pertama dilakukan didaerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh,
tepatnya diJalan Rel Kereta Api Desa Deahpangwa, Kecamatan Tringgading, pada hari Kamis 20 Januari 2022. Setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat di daerah tersebut, petugas BNN menghentikan sebuah mobil yang sedang melintas dan melakukan penggeledahan.
“Hasilnya, petugas menemukan 106,31 kg sabu didalam 100
bungkus teh cina yang dimasukan pada 5 buah karung.Tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sikayang berada didalam mobil tersebut kemudian diamankan oleh petugas,”ungkapnya.
Setelah dilakukan intrograsi, petugas pun segera melakukan penangkapan
terhadap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang
memberikan narkotika tersebut.
Selanjutnya, masih diProvinsi yang sama, pengungkapan kasus kedua dilakukan
oleh petugas BNN d iAceh, pada hari Jumat,28 Januari 2022.
“Petugas menangkap dua
orang lelaki berinisial F alias Jawir dan Idengan jumlah barang bukti 9,94 kilo gram sabu,”tambahnya.
Masih dikatakan nya, Penangkapan F alias Jawir dilakukan petugas BNN di Jalan PT.KKA,Cot Jabet, Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, Provinsi, sekitar pukul 09.50WIB.
Saat penangkapan petugas BNN melakukan penggeledahan dimobil tersangka dan
menemukan 4,44 kg sabu dalam kemasan 4 bungkus teh cina berwarna hijau.
“Usai menangkap F petugas kemudian mengamankan tersangka I diWarkop TongKupie sekitar pukul 11.27 WIB diJalan Lintas Medan– Banda Aceh, Desa UleeMadon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.Petugas melakukan penggeledahan dirumah tersangka I I yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika dan menemukan 5 bungkus teh cina berisi 5,5 Kg sabu,” Bebernya.
Lanjut Kepala BNN RI Dr Golose, Sementara itu pada ungkap kasus ketiga yang terjadi di Kalimantan Tengah,
petugas berhasil mengungkap jaringan AGUNG yang merupakan jaringan narkotika
Malaysia – Indonesia. Jaringan ini diketahui menyelundupkan narkotika melalui Kalimantan Barat ke Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan Kota Banjarmasin.
“Sementara di Kalimantan Selatan, Dalam pengungkapan ini petugas BNN menyita 5,27 kg sabu dari tersangka Y ,LT, dan MR di Jalan Tjilik Riwut KM.5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada hari Senin,21 Februari 2022 “. Tambahnya.
Ketiga nya ditangkap di dua mobil berbeda saat melintas di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Mobil yang dikendarai Y dan LT membawa
sabu yang disembunyikan di doortrim pintu tengah sebelah kirim mobil.
” Sementara mobil yang dikendarai tersangka MR berfungsi sebagai ceker.Setelah melakukan
pengembangan petugas kemudian menangkap H alias Kancil di Jalan RTA Milono
KM 405, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diketahui sebagai penerima dari narkotika tersebut,”ungkap Dr Golose.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti pada kedua kasus tersebut telah
diamankan BNN RI.
“Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 juntopasal 132 ayat
1subsider pasal 112 ayat 2 juntopasal 132 ayat 1Undang-Undang No.35 Tahun 2009
tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati ” imbuhnya
Sementara itu, dengan diamankannya seluruh barang bukti BNN RI telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari
bahaya narkoba.
Reporter: Risky
No comment