Jelang Nataru, Puma Pol PP Kota Bogor Sita Ratusan Miras Ilegal


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019, Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Bogor melalui tim gabungan Pemburu Miras (Puma) kembali melaksanakan razia miras, Rabu (18/13/19) malam. Kali ini, petugas menyasar di dua titik lokasi berbeda, yakni seputar Jalan Dewi Sartika dan Taman Topi Bogor.

Selain di dua lokasi itu, petugas juga berhasil menyita ratusan miras berbagai merk dan jenis di sebuah Cafe Noble Roof Light yang berlokasi di Jalan Pajajaran Kota Bogor.

Hasilnya, tim Puma dibawah Komando Kasat Pol PP Kota Bogor Herry Karnadi yang terjun langsung ke lokasi razia, berhasil menjaring empat orang pelaku penjual miras .

Para pelaku pun di lokasi langsung digiring oleh Tim Puma ke Mako Pol PP untuk dilakukan pendataan dan diproses lebih lanjut oleh Pihak Satpol PP (PPNS), hingga berujung dimeja hijau, karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Ketertiban Umum, dengan sanksi kurungan tiga bulan atau bayar denda paling tinggi 50 juta.

Dalam operasi, Tim Puma bersama Satnarkoba Polresta Bogor Kota, Denpom Bogor, serta kunjungan kerja Kasatpolp PP Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah beserta Staff yang langsung ikut serta dalam razia.

“Razia ini akan terus dilaksanakan untuk mengeleminir penjualan miras ilegal atau tidak berizin di Kota Bogor,  hinggatercipta suasana kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” ujar Kasatpol PP Herry Karnadi. (Er/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *