B-CHANNEL, KOTA BOGOR-Â Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk meminta permohonan legalisir, Senin (17/06/19).
Berdasarkan informasi dari bagian pelayanan legalisir Disdukcapil Kota Bogor, sejak 17 Mei lalu hingga Senin (17/6/2019) tercatat ada 4.293 pemohon.
Situasi tersebut jauh dibandingkan pada bulan sebelumnya, khususnya dari awal tahun hingga 16 Mei 2019, yang tercatat hanya 2.758 pemohon.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Ahdiat mebenarkan hal tersebut. Ia menuturkan, pelayanan terkait permohonan warga yang ingin melegalisir berkas seperti, KTP, KK dan Akta Kelahiran meningkat drastis sejak satu bulan kebelakang.
Melonjaknya pemohon yang melegalisir, kata dia terjadi pada saat pekan lalu, hingga mencapai ratusan tiap harinya.
“Permintaan legalisir jauh meningkat pada momment pendaftaran sekolah saat ini, mungkin untuk keperluan sebagai persyaratan masuk SMA, karena sepengetahuan saya untuk SD dan SMP tidak memerlukan persyaratan berkas yang perlu dilegalisir,†katanya kepada Radar Bogor, kemarin.
Kendati demikian, Dody menuturkan, pihaknya sudah mengantisipasi lonjakan pemohon yang tinggi. Untuk menghindari antrean yang panjang, pihaknya menambahkan dua loket pelayanan legalisir yang sebelumnya hanya satu loket.
“Apapun yang dibutuhkan oleh warga selama itu sesuai dengan data yang ada di kita, ya kita layani dengan baik. Melihat membludaknya antusiasme dari warga, kita tambah loket pelayanannya menjadi tiga dan menambahkan pejabat khususnya kasi, untuk mentandatangan. Bahkan dihari sabtu kemarin kami tetap buka untuk melayani,†ungkapnya. (*)
Foto: Ist
No comment