Pedati-Lawang Saketeng Bakal Ditata, Ratusan Pedagang Ngadu Ke Dewan Minta Relokasi Ditangguhkan


B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Rencana penataan kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng dengan merelokasi ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Bogor, mendapat penolakan dari para pedagang.

Sebanyak 670 PKL di kawasan tersebut meminta Pemkot Bogor untuk menunda rencana relokasi hingga akhir Ramadhan tahun 2020 nanti.

Menindaklanjuti hal itu, perwakilan pedagang mendatangi gedung DPRD Kota Bogor mengadu ke komisi 2 DPRD. Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua DPRD Eka Wardhana, Ketua Komisi 2 Restu, Rizal Utami, Mardiyanto, Laniasari, Syarif Sastra, dan Hj. Lusiana Nurissiyadah.

Jadi, kedatangan kami ini, meminta anggota dewan mendorong agar permintaan kami pedagang soal relokasi ditangguhkan dan Pemkot Bogor tidak melakukan eksekusi terhadap para pedagang dulu. Tempat untuk relokasi bagi pedagang saja belum pasti dan mampu menampung seluruh pedagang,” ungkap Irfan, perwakilan pedagang, di Senin (10/02/20) di gedung DPRD.

Irfan mengatakan, sosialisasi oleh Pemkot Bogor baru satu kali dilakukan di kelurahan Gudang.

Sosialisasi disana, saat itu pihak PD Pasar menawarkan relokasi ke Pasar Bogor dan Pasar Cumpok. Untuk di pasar Bogor hanya menampung 100 sampai 200 pedagang, sedangkan untuk di pasar Cumpok lokasinya belum siap untuk menjadi lokasi penampungan pedagang,”katanya.

Pedagang lainnya, Nana meminta para pedagang meminta penataan dan dirapihkan tapi tidak direlokasi.

Pedagang siap mengikuti penataan dan dirapihkan, dan para pemilik toko juha tidak keberatan ada PKL. Intinya kami minta ditata kalau bisa,”ujarnya.

Dalam pertemuan, Wakil Ketua DPRD Eka Wardhana mengatakan, seluruh aspirasi dan informasi dari para pedagang sudah diterima dan akan ditindaklanjuti rapat bersama pihak Pemkot Bogor.

Kita akan rapat dengan Satpol PP dan UMKM, termasuk dengan PD Pasar soal rencana relokasi. Semangatnya sama adalah warga memiliki hak dan kewajiban yang sama. Kami akan memperjuangkan nasib pedagang dan setiap pembangunan memang ada dampak, tetapi bagaimana dampak itu tidak besar mengorbankan masyarakat,” ucapnya.

Anggita Komisi 2, Rizal Utami menambahkan, DPRD mengapresiasi keberadaan pedagang dan apapun kebijakan Pemkot Bogor harus didukung asalkan tidak berdampak besar kepada pedagang. Pemkot juga harus mampu menyiapkan tempat relokasi bagi pedagang sekitar 670 pedagang.

Relokasi pedagang berdampak kepada pengangguran, jadi Pemkot harus menyiapkan dengan benar, terutama tempat relokasinya,” ujarnya.

Rizal mengungkapkan, kawasan Lawang Saketeng dulunya merupakan tempat PSK, sarang copet, lokasi perjudian dan masalah sosial lainnya, tetapi lambat laun warga sekitar telah merubah kawasan itu menjadi lokasi pasar jual beli. Pedagang disana berasal dari relokasi di pasar Ramayana, pasar Bogor dulunya.

Sejarahnya sangat panjang dan pedagang di Lawang Saketeng itu banyak memberikan manfaat. Jadi kebijakan Pemkot harus berpihak kepada pedagang, agar tidak menimbulkan dampak lebih besar,” tandasnya. (Er/bc)

No comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *