B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Pendataan dan validasi ulang terhadap ratusan pedagang di Jalan Nyi Raja Permas, Kota Bogor pada Kamis (19/12/19) sore dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Kop-UMKM), bersama Satpol PP Kota Bogor, dibantu aparat TNI dan Polri. Hasilnya, terdapat sejumlah data yang tidak valid. Kendati begitu, tim gabungan segera mengambil langkah cepat untuk diselesaikan proses pendataan.
Pendataan dimulai siang hingga selesai pukul 17.00 WIB. Selanjutnya kios-kios yang kosong di jalan Nyi Raja Permas nantinya akan dipergunakan oleh pedagang eks jalan Dewi Sartika Taman Topi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Annas S Rasmana mengatakan, setelah pihaknya sukses menata Jalan Dewi Sartika dengan menghilangkan ratusan pedagang, ada langkah tindak lanjutnya. Terdata pedagang bahu jalan berjumlah 240 pedagang dan pedagang trotoar 188 pedagang.
“Ketika di tahap awal kami membereskan pedagang di bahu jalan, kami relokasi ke Nyi Raja Permas. Dalam perjalanan tiga bulan ternyata banyak yang mengeluh sepi dan pedagang yang berjualan sehingga saya melakukan sidak,” ungkap Annas kepada wartawan.
Annas melanjutkan, setelah ditanyakan ramai, maka ditertibkan pedagang trotoar Jalan Dewi Sartika, yang rencananya sebagia akan direlokasi ke jalan Nyi Raja Permas. Maka dari itu saat ini dilakukan pendataan, apabila kios penjual hari ini kosong, mereka masih berjualan di lokasi lain.
“Maka dari itu saya melakukan validasi. Apabila tidak ada saat validasi, kios akan kami segel. Ternyata sesuai pendatang pertama, ada 117 kios yang bisa dipergunakan tetapi sebagian dikembalikan ke pedagang lama, sehingga tersisa 73 kios untuk pedagang baru. Ada pedagang trotoar Jalan Dewi Sartika kami masukkan ke Merdeka 30 pedagang dan 12 pedagang kembang ke pasar Sukasari,” tambahnya.
Annas memaparkan, pedagang yang di lapangan tadi, ada yang merasa disegel keberatan. Dikarenakan mereka merasa memiliki kios tersebut, sehingga harus dilakukan penyelesaian oleh tim gabungan. Meski begitu, Dinas Koperasi dan UMKM juga telah menyarankan pedagang trotoar Jalan Dewi Sartika yang merupakan Pedagang Kaki Lima (PKL) masuk ke dalam pasar.
“Karena masih banyak kios yang kosong, apalagi bisa dipergunakan KUR. Nah apabila nanti pedagang tidak mau di blok B Pasar Kebon Kembang, yang dikelola PT Javana. Mungkin bisa menunggu hingga pembangunan blom F pasar Kebon Kembang selesai,” tuturnya.
Annas menegaskan, hasilnya hanya ada 10 kios yang harus diselesaikan dikarenakan adanya kurang singkronisasi data, penyelesaian akan dilakukan di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.
“10 kios telah disegel, hingga menunggu diisi oleh pedagang trotoar jalan Dewi Sartika.Tadi juga kami tertibkan pedagang jalan Nyi Raja Permas yang buka segel sendiri dan mengambil lebih dari satu kios,” pungkasnya.
No comment