Operasi Yustisi, Polsek Bobar Beri Sanksi Sosial Bagi Pelanggar

IMG 20200917 WA0013

B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Jajaran kepolisian Polsek Bogor Barat kembali melaksanakan pendisiplinam warga masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Dalam kegiatan operasi gabungan Yustisi, petugas memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan yang salah satunya tidak memakai masker.

Bagi warga yang melanggar, petugas memberikan sanksi sosial berupa push up di tempat saat terjaring operasi Yustisi. Hal itu sesuai penegakan disiplin Perwali No.4 Tahun 2020, yang digelar di Jl. Semeru, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Operasi Yustisi digelar kemarin tersebut merupakan Gabungan Polri dan TNI, Satpol PP, serta pihak kelurahan Menteng dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol Kesehatan, untuk pencegahan dan mengendalian Covid-19 serta terselengaranya Pilkada serentak Tahun 2020 secara aman, damai dan sehat.

Panit Reskrim Polsekta Bogor Barat, Iptu Sugiyanto selaku Perwiira Pengendali Operasi mengatakan, dalam operasi tersebut para petugas memberikan teguran lisan kepada 7 orang, serta memberikan masker kepada 7 orang, dan memberikan sanksi push up kepada 3 orang.

“Sanksi push up ini diberikan untuk memberi efek jera agar mereka lebih mematuhi peraturan kesehatan yang diterapkan saat pandemi covid 19 ini,” ungkapnya.

“Kita akan terus menghimbau dan mengedukasi masyakarat agar penyebaran Covid 19 ini dapat di tekan di wilayah Kecamatan Bogor Barat,” pungkas Sugiyanto.

Reporter: Erry Novriansyah

No comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *