B-CHANNEL, KOTA BOGOR– Untuk melayani administrasi kependudukan, kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kota Bogor membuat aplikasi online. Aplikasi yang diberinama E-Menanduk atau Elekronik Melayani Administrasi Kependudukan itu bisa diakses 24 jam.
Kabid Penyajian Informasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor, Christina Aria Setianingsih menjelaskan bahwa aplikasi tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Menurutnya aplikasi tersebut merupakan yang pertama di Indonesia ini.
“Diakses melalui e –menanduk.kotabogor.go.id, Aplikasi ini juga sangat fleksibel, bisa diakses di mana saja, kapan saja untuk mengurus data kependudukan yang dibutuhkan seperti pencetakan KTP-el (kartu tanda penduduk elektronik) yang rusak atau hilang, kami juga sampai saat ini sedang mengenalkan aplikasi ke masyarakat, dan kami juga membuka layanan pencetakan 100 e-KTP dan 100 KIA,” ujarnya Selasa (12/03/19) di Kantor Disdukcapil Kota Bogor.
Ia pun berharap dengan adanya aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, e-menanduk.kotabogor.go.id itu untuk mengajukan permohonan pencetakan e-KTP dan KIA, sekarang semua bisa dilakukan secara online, dalam waktu satu atau dua hari dari pendaftaran, kartu sudah jadi, nanti akan ada pemberitahuan melalui SMS untuk pengambilan kartu di kantor Disdukcapil, jadi mudah-mudahan ini bisa memudahkan melayani masyarakat dan bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya. (*)
Foto: Ist




No comment