B-CHANNEL, BOGOR– Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang sudah dirilis oleh beberapa Menteri dalam Kabinet Indonesia Kerja beberapa hari lalu, digugat oleh politisi pendukung pemerintah. Salah satunya adalah Maruarar Sirait, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dalam Rapat Paripurna DPR usai reses yang berlangsung hari ini, Rabu (21/11/18) lalu, Anggota DPR Fraksi PDIP, Maruarar Sirait bahkan mengajukan interupsi soal keluarnya paket kebijakan tersebut.
Menurut dia, interupsi yang dilakukan terkait keluarnya kebijakan itu bukan berarti anti asing.
Maruarar, yang sering turun ke bawah baik dalam rangka reses maupun mendengar aspirasi publik lainnya ini mengaku mendapat banyak keluhan dari pelaku UMKM yang menjadi was-was dengan kebijakan ini. Politisi PDI Perjuangan itu pun menilai pelaku UMKM ini harus dibela dengan sungguh-sungguh.
“Pelaku UMKM ini harus kita proteksi. Dan secara faktual, pelaku UMKM ini yang mampu bertahan dan menyelamatkan ekonomi saat Indonesia diterpa krisis pada tahun 1998, padahal pengusaha besar rontok satu-satu,” kata ketua umum Taruna Merah Putih (TMP).
Ara juga menjelaskan bawah pelaku UMKM ini mencapai 99,3 persen dari total unit usaha. Angka ini setara dengan penyerapan hingga 115 juta tenaga kerja.
Semula, Paket Kebijakan Ekonomi itu memuat 54 jenis industri dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), tapi setelah mendapat kritikan dan interupsi dari Maruarar Sirait oleh Menteri Perekonomin Darmin Nasution jadi turun menjadi 25 jenis industri.
“Ini menunjukan Menko Perekonomian Darmin Nasution mau mendengar aspirasi dan berpihak kepada UMKM” tegas Ara, yang juga calon legislatif Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar III, Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.
Selama ini, langkah kebijakan ekonomi Jokowi pun sangat berpihak pada pelaku UMKM. Misalnya, menurunkan pajak bagi pelaku usaha kecil hingga 0,5 persen, menurunkan bunga kredit usaha rakyat dari 22 persen menjadi 7 persen, serta kebijakan kredit tanpa agunan sebesar Rp 5 juta sampai Rp 25 juta.
“Ini wujud nyata keberpihakan Pak Jokowi pada rakyat untuk pemerataan pembangunan dan keadilan sosial,” demikian Ara
Selama kurang lebih tiga menit, Anggota Komisi XI DPR RI, yg tahun 2019 nanti maju kembali sebagai caleg DPR RI dari dapil jabar 3, kota Bogor dan kab. Cianjur ini menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan itu.
Interupsi itu mendapat apresiasi yang luar biasa dari seluruh peserta rapat. Ruang sidang langsung gemuruh dengan suara tepuk tangan usai Ara menyampaikan interupsi tersebut. (*)
No comment